Kamis, Februari 27, 2025
BerandaBerita BanjarBelum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar, Kenapa?

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar Akhmad Fakhri saat audiensi dengan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Kamis (27/22025).

Baca Juga: Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar 

Ia mengatakan, belum adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumdin DPRD Kota Banjar tersebut karena pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Dalam hal ini Kejari Kota Banjar masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.

Kenapa Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar Berlangsung Lama dan Belum Ada Tersangka?

Proses penyidikan berlangsung cukup lama karena pihaknya harus berhati-hati agar proses penetapan tersangka betul-betul berdasarkan alat bukti yang kuat.

Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan hukum. Seperti pra peradilan, eksepsi di persidangan yang dilakukan oleh tersangka setelah dilakukan proses penetapan tersangka.

“Kami sangat berhati-hati karena setelah menetapkan tersangka pasti ada perlawanan seperti pra peradilan dan lainnya,” kata Fakhri kepada wartawan.

“Nah, itu yang kami persiapkan secara betul-betul. Kita profesional agar dalam proses penanganan ini kami memiliki alat bukti yang cukup,” katanya menambahkan.

Lanjutnya menegaskan, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka setelah proses penghitungan kerugian negara dalam dugaan perkara tersebut selesai dilakukan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Banjar berkaitan penghitungan kerugian negara yang terjadi dalam perkara tersebut. Tinggal menunggu hasil penghitungan.

“Yang pasti setelah hasil audit keluar kemudian pemeriksaan ahli yang kami butuhkan sudah rampung. Alat bukti pun sudah cukup, kita akan tetapkan tersangka,” katanya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar, Indra Sumarno, memastikan akan akan mengusut dugaan korupsi tersebut secara tuntas dan profesional.

Adapun untuk dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi tahun 2022-2024 menurutnya hal itu menjadi masukan bagi pihak Kejaksaan Negeri Banjar.

Saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.

Baca Juga: Aktivis Kritisi Kejari Lambat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

“Kami pastikan berita-berita yang beredar di luar bawah penanganan perkara ini berhenti kami pastikan ini lanjut. Kami pastikan tetap berlanjut sampai tuntas,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Salah satu fitur terbaru yang jadi perbincangan adalah notifikasi screenshot DM Instagram. Fitur aplikasi ini memberikan notifikasi ketika seseorang mengambil tangkapan layar (screenshot) dari...
Aksioma Sambangi Kejari Banjar Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar

Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar 

harapanrakyat.com,- Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar untuk melakukan audiensi, Kamis (27/22025)....
Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan surat Yunus ayat 37 menyinggung soal kitab suci Al Quran itu sendiri. Namun sebelum membahas mengenai pokok isi kandungannya, alangkah baiknya jika memahami...
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba jenis ganja hingga tembakau sintetis hasil operasi KRYD di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025). Jumlah...
Karbu Bocor dari Pembuangan, Bisa Dikarenakan Kran Bensin Rusak

Karbu Bocor dari Pembuangan, Bisa Dikarenakan Kran Bensin Rusak

Karburator merupakan salah satu komponen penting pada motor yang berfungsi mencampurkan udara dan bahan bakar sebelum masuk ke ruang bakar. Meskipun ukuran karburator motor...
Operasi Pekat Polres Pangandaran

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Pangandaran Sasar Tempat Hiburan Malam

harapanrakyat.com - Menjelang bulan Ramadhan, Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat lakukan razia atau operasi pekat. Dalam razia tersebut Polres Pangandaran menyasar sejumlah tempat hiburan...