harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, menggelontorkan Rp 1,4 miliar untuk pengadaan dua unit mobil dinas baru untuk kepala daerah terpilih.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono membenarkan hal tersebut.
“Pengadaan mobil dinas kepala daerah Cimahi tersebut telah melalui suatu mekanisme dan pembahasan yang panjang. Ini sudah kami beli, 1 unit SUV untuk masing-masing. Harga per unitnya Rp 700 juta. Jadi anggaran (APBD) yang keluar total Rp 1,4 miliar,” katanya, kemarin.
Jika melihat aturan yang ada, kata ia, seharusnya wali kota dan wakil berhak mendapat dua unit kendaraan dinas untuk masing-masing. Terdiri dari satu unit sedan dan satu lagi unit SUV.
“Semenjak munculnya Inpres (Instruksi Presiden) mengenai efisiensi anggaran, kami berkoordinasi dengan kepala daerah (Cimahi) terpilih untuk pengadaan mobil dinas. Mereka hanya akan mendapat masing-masing satu unit. Mereka tidak keberatan, solusinya menggunakan kendaraan kepala daerah sebelumnya,” ujar Harjono.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Optimistis Program MBG Mampu Tingkatan Perekonomian Desa
Menurut Harjono, pada awalnya, anggaran untuk mobil dinas yang baru ini senilai total Rp 4,2 miliar. Alokasi itu untuk pembelian empat mobil dinas.
Untuk istri kepala daerah terpilih, kata ia, tetap mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang sudah ada sebelumnya.
“Kendaraan yang lama juga tentu masih layak pakai. Namun kami akan mengusahakan anggaran untuk pembelian mobil dinas yang baru pada anggaran perubahan Pemkot Cimahi,” ujarnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)