harapanrakyat.com,- Viral kabar mengenai beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terancam kena efisiensi anggaran ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak mahasiswa dan masyarakat khawatir bahwa program bantuan pendidikan ini akan terkena efisiensi anggaran yang dapat berdampak pada penerima KIP Kuliah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Sidang Komisi X DPR RI dan dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait. Terlihat jajaran Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek), serta Kemenbud hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Tagar KIP Kuliah Trending di X, Beasiswa Pendidikan Terancam Efisiensi Anggaran?
Usulan Anggaran KIP Kuliah Sesuai Pagu Awal, Tidak Kena Efisiensi
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, berbagai pihak membahas anggaran pendidikan, termasuk alokasi dana untuk KIP Kuliah.
Pemerintah dan DPR RI berusaha mencari solusi terbaik agar program beasiswa ini tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat bagi mahasiswa.
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa anggaran awal untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp 14,69 triliun (Rp 14.698.109.754).
Namun, setelah dilakukan efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran, jumlahnya berkurang menjadi Rp 13,10 triliun (Rp 13.310.849.475), atau turun sekitar 9 persen.
Mendikti Saintek mengusulkan agar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dikembalikan ke jumlah semula. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja pegawai dan belanja sosial tetap berjalan sesuai kebutuhan.
“Kami usulkan kembali bahwasanya pagu di kementerian kami (Kemendikti Saintek) supaya dikembalikan kepada porsi awal, terutama untuk belanja pegawai dan belanja sosial,” ujar Mendikti Satryo dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Selain itu, Satryo juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap kelembagaan perguruan tinggi. Dengan anggaran yang memadai, perguruan tinggi dapat terus memberikan layanan pendidikan tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk yang kelembagaan kami mengharapkan dukungan agar tetap mampu memberikan layanan pada perguruan tinggi. Tujuannya agar tidak terjadi kenaikan UKT,” tambahnya.
Anggota Komisi X DPR RI Tegaskan KIP Kuliah Tidak Kena Efisiensi Anggaran
Rapat Kerja Komisi X DPR RI tersebut mengusulkan agar anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap sesuai dengan pagu awal.
Selain itu, alokasi anggaran untuk tunjangan dosen non-PNS dan berbagai program beasiswa, harus mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Sesuai aturan tersebut, anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial tidak akan mengalami efisiensi atau pengurangan.
Adapun tunjangan dosen non-PNS dan program beasiswa yang harus mengikuti ketentuan Inpres No 1 Tahun 2025 adalah KIP Kuliah (KIP-K), dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).
Kemudian Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Kemitraan Negara Berkembang (KNB). Demikian juga beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan di dalam dan luar negeri mengikuti ketentuan Inpres tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan terbaru di akun Instagram @dpr_ri, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf juga memberikan kabar baik bagi mahasiswa dan calon mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan tetap berjalan dan tidak akan dihapus. Komitmen tersebut merupakan bagian dari usaha untuk memastikan pendidikan tinggi tetap terjangkau oleh semua kalangan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Heboh ASN Demo Menteri Dikti Saintek Satryo, Eh Ujungnya Dama
Harapannya dengan KIP Kuliah, semakin banyak generasi muda yang mampu mewujudkan impian mereka melalui pendidikan yang berkualitas. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)