Presiden RI Prabowo Subianto memperketat pengeluaran alias belanja negara melalui kebijakan efisiensi anggaran. Lalu, apakah efisiensi tersebut berdampak baik atau buruk terhadap laju perekonomian di Indonesia?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara terkait kebijakan efisiensi anggaran pada pemerintahan Prabowo Subianto ini.
Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran bisa berdampak positif bagi perekonomian jika dalam implementasinya tepat sasaran.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden harus kita pahami, bukan pengurangan total belanja. Akan tetapi, mengalihkan atau memfokuskan anggaran terhadap keperluan yang lebih prioritas (refocusing),” jelas Sri Mulyani, Jumat (14/2/2025) di Jakarta.
Dengan refocusing, maka menurut Sri Mulyani, dampak positif atau negatifnya tergantung kepada pihak yang mengelola anggaran tersebut.
“Efisiensi dapat berdampak baik bagi perekonomian apabila anggaran yang tersedia, realokasinya terhadap kegiatan yang memiliki multiplier effect,” ujar Sri Mulyani.
Sehingga, untuk memastikan refocusing berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memantau kebijakan efisiensi ini.
“Langkah-langkah kementerian/lembaga dalam menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Pak Presiden Prabowo, kami terus monitoring,” tegas Sri Mulyani.
Efisiensi Anggaran Mode Prabowo Subianto Sebenarnya Untuk Apa?
Lalu, sebenarnya untuk apa Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp 306,69 triliun?
Dalam beberapa kesempatan, Prabowo menyatakan efisiensi anggaran tersebut untuk menyukseskan program makan bergizi gratis dan peningkatan kualitas pendidikan. Ia menyatakan sektor gizi dan pendidikan bukan semata-mata belanja negara, tetapi merupakan investasi negara untuk menyiapkan generasi emas di 2045.
Prabowo juga optimistis dengan realokasi anggaran besar-besaran untuk program makan bergizi gratis dan perbaikan sekolah-sekolah maka dampaknya akan sangat besar. “Para petani, peternak, UMKM, buruh dan semua sektor ekonomi masyarakat akan merasakan dampak positifnya, karena ekonomi akan hidup dan berputar di masyarakat,” ujarnya.
Maka, dengan adanya efisiensi anggaran pada pemerintahan Prabowo Subianto kementerian/lembaga harus menghemat dan merefocusing sejumlah kegiatannya. Tak tanggung-tanggung, kementerian dan lembaga wajib menghemat anggaran sebesar Rp 256,1 triliun. Selain itu, dana transfer ke daerah (TKD) pun, kena pangkas sebesar Rp 50,59 triliun.
Keseriusan Prabowo Subianto untuk menghemat belanja atau efisiensi anggaran ini memiliki dasar hukum yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut, mengatur teknis Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (Feri Kartono/R6/HR-Online)