harapanrakyat.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Uung Tanuwidjaya mengatakan salah satu tantangan dalam perbaikan jalan adalah status kepemilikan jalan. Sebab terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.
Baca Juga : Eman Suherman Dorong Pembukaan Jalur Strategis Majalengka-Lemahsugih via Cibodas
Menurutnya, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, agar lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. Namun status jalan, masih menjadi persoalan utama dalam pemeliharaan jalan.
“Oleh karena itu, maka kami mendorong koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga perbaikan jalan yang menjadi kewenangan mereka bisa berjalan lebih cepat,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
Ia menerangkan, pihaknya terus melakukan pengawasan, untuk memastikan realisasi anggaran perbaikan jalan berjalan optimal.
“Untuk saat ini, realisasi anggaran perbaikan jalan sudah mencapai 91 persen. Kami berupaya memastikan sisa pekerjaan bisa segera terselesaikan, agar manfaatnya dapat terasa langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Bandung, Sandi Suhendar menuturkan setiap tahunnya, pihaknya melakukan pemeliharaan rutin seperti tambal sulam. Sedangkan pemeliharaan berkala yakni dalam siklus tiga hingga lima tahun.
Baca Juga : Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya
“Kami ingin memastikan perbaikan yang kami lakukan tidak hanya bersifat sementara. Tetapi juga mampu meningkatkan kualitas jalan dalam jangka panjang,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan kondisi jalan melalui Aplikasi SIMKURING.
“Kepada wargi Bandung bisa melaporkan permasalahan infrastruktur, seperti jalan rusak atau bolong, saluran mampet, sungai ataupun trotoar rusak melalui SIMKURING. Peran aktif warga sangat penting, agar proses perbaikan jalan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)