harapanrakyat.com,- Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar untuk melakukan audiensi, Kamis (27/22025). Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Banjar.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pihak Kejaksaan tidak hanya mengusut kasus tunjangan rumah dinas dan transportasi tahun anggaran 2017-2021. Namun juga anggaran tahun 2022-2024.
Aksioma Minta Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar
Presiden Aksioma Kota Banjar, Akhmad Dimyati, mengatakan, pihaknya menanyakan kejelasan penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar yang tengah ditangani Kejari Banjar.
Pihaknya menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Banjar menangani dugaan perkara korupsi tersebut secara profesional hingga tuntas. Termasuk mendorong perkara serupa di tahun anggaran 2022-2024. Bukan hanya penanganan perkara di tahun 2017-2021.
Baca Juga: Rugikan Ratusan Korban Arisan di Kota Banjar, Terdakwa KN Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Menurutnya, besaran tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2022 tersebut cukup besar yaitu Rp 32 juta. Jumlah ini dianggap tidak patut jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.
“Tadi sudah disampaikan pihak Kejaksaan akan menyelesaikan masalah tersebut yaitu tunjangan yang tidak patut. Tinggal kita proses bersama-sama,” kata Dimyati kepada wartawan usai audiensi.
Penjelasan Kejari Kota Banjar
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjar Akhmad Fahri menegaskan, penanganan dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi perkara tersebut masih dalam proses berjalan.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 73 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Banjar. Berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara tersebut.
Adapun perkara yang tengah dilakukan pengusutan yaitu dugaan perkara korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
“Penanganan masih berjalan. Saksi yang telah kita periksa berkaitan perkara yang kita tangani ini 73 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya mantan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait tuntutan untuk pengusutan perkara tunjangan rumah dinas dan transportasi tahun anggaran 2022-2024 pihaknya masih fokus dengan perkara yang sekarang ini tengah ditangani.
Pihaknya akan melakukan penetapan tersangka setelah proses penghitungan kerugian negara selesai dilakukan dan akan menginformasikan kembali berkaitan perkembangan perkara tersebut.
Baca Juga: Aktivis Kritisi Kejari Lambat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar
“Yang pasti setelah hasil audit keluar. Kemudian pemeriksaan ahli yang kami butuhkan sudah rampung dan alat bukti sudah cukup kita akan tetapkan tersangka,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)