harapanrakyat.com – Sejumlah akademisi perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, mendukung keputusan Pemerintah dan DPR yang mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Minerba.
Baca Juga : RUU BUMN Disepakati DPR dan Pemerintah Masuk Rapat Paripurna
Sebab, dalam keputusan itu terdapat perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Sebelum adanya revisi, dulu hanya melalui mekanisme lelang, kini ada mekanisme prioritas.
Mekanisme prioritas dalam revisi UU Minerba itu menyasar UMKM, koperasi hingga BUMD. Hal itu bertujuan untuk memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa.
Akademisi FISIP Unpar Kristian Widya Wicaksono menilai efek pemberian izin konsesi tambang bagi UMKM dan koperasi melalui UU Minerba. Hal tersebut bisa mendongkrak dan menunjang perputaran ekonomi. Mengingat, selama ini izin konsesi tambang selalu kalah dengan entitas korporasi atau perusahaan.
“Saya sepakat, kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengelola tambang. Ini Undang-Undang (Minerba akan membuat) ekonomi bakal bagus,” ujar Kristian.
Ia mengungkapkan hal itu pada diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga : Komdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos
Meski masuk dalam prioritas dalam UU Minerba, Kristian mengingatkan pemerintah untuk memilah dengan cermat UMKM, koperasi, maupun BUMD. Hal itu berdasarkan kompetensi untuk mengelola tambang.
Pasalnya, tidak semua UMKM dan koperasi memiliki kemampuan untuk mengelola tambang walaupun masuk dalam mekanisme prioritas di UU Minerba.
“Enggak semua UMKM harus terlibat. Hanya UMKM yang punya kompetensi,” ujarnya.
Tanggapan lainnya diungkapkan Akademisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Encep Dulwahab. Ia menambahkan, pemerintah harus melakukan pola sosialisasi untuk meningkatkan semangat meningkatkan ekonomi UMKM dan koperasi di sektor tambang. Hal itu sesuai dengan UU Minerba.
“Pemerintah harus menjelaskan ke publik bahwa ini adalah penyemangat ekonomi untuk UMKM dan koperasi agar dapat pemerataan ekonomi,” kata Encep. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)