Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita TerbaruAhmad Dhani Sindir Pedas Pembela Agnez Mo Soal Hak Cipta: Jangan Dengar...

Ahmad Dhani Sindir Pedas Pembela Agnez Mo Soal Hak Cipta: Jangan Dengar yang S1!

harapanrakyat.com,- Ahmad Dhani sindir pedas pembela Agnez Mo. Ia bahkan terang-terangan mendukung Ari Bias dalam gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo.

Sikap Ahmad Dhani yang membela Ari Bias mendapat banyak respons, terutama dari pendukung Agnez Mo. Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga melontarkan sindiran tajam kepada pihak yang membela Agnez.

Sebagai musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani bahkan mengunggah video pernyataan Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, untuk menjelaskan hasil putusan pengadilan.

Penjelasan Minola Sembayang dan Sindiran Ahmad Dhani ke Pembela Agnez Mo

Dalam video tersebut, Minola Sebayang menegaskan, banyak orang salah paham terhadap keputusan hakim. Ia membantah kabar yang menyebut Agnez Mo harus membayar royalti dan menilai kesalahpahaman ini telah memicu berbagai spekulasi di tengah publik.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahpahaman terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang disebut-sebut menghukum Agnez Mo untuk membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias,” ujar Minola Sebayang dalam video unggahan Instagram @ahmaddhaniofficial, dikutip Sabtu  (8/2/2025).

Baca Juga: Agnez Mo Buka Suara Soal Tuntutan Hak Cipta Rp1,5 Miliar

Minola Sebayang menegaskan, Agnez Mo tidak membayar royalti, melainkan denda. Pengadilan memutuskan bahwa Agnez menggunakan lagu Bilang Saja di tiga lokasi tanpa izin dari Ari Bias sebagai penciptanya. Akibat pelanggaran itu, pengadilan mewajibkan Agnez membayar denda sesuai dengan putusan yang berlaku.

“Itu bukan royalti, saya tegaskan sekali lagi, bukan royalti. Itu adalah denda karena Agnez Mo tidak memiliki atau tidak mendapatkan izin dari pencipta lagu “Bilang Saja” untuk menggunakannya secara komersial dalam pertunjukan langsung atau konser,” jelasnya.

“Karena ada tiga konser, maka sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2, dendanya dihitung Rp500 juta per konser. Jika dikalikan tiga, totalnya menjadi Rp1,5 miliar,” ujar Minola.

Ahmad Dhani menilai pendapat Minola Sebayang layak diperhatikan karena latar belakang pendidikannya yang mumpuni. Menurut Dhani, Minola memiliki gelar doktor (S3), sehingga pemahamannya mengenai hukum tidak perlu diragukan.

“Dr. Minola Sebayang, SH, MH sudah S3 (AHLI). Makanya jangan dengar yang S1,” sindir Ahmad Dhani dalam postingannya.

Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, ia berusaha menghubungi Agnez Mo, tetapi tidak mendapat respons. Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan sebelumnya, menunjukkan bahwa ia telah mencoba menjalin komunikasi, namun Agnez tidak menanggapinya.

Dukungan Warganet terhadap Ahmad Dhani yang Sindir Pembela Agnez Mo

Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias terus menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti pentingnya kesadaran dalam menghargai karya orang lain, terutama dalam industri musik.

“Sesimpel itu loh.. kesadarannya perlu diperbaiki. Anggap saja jika sebuah lagu itu tidak pernah tercipta.. mau bawain apa lagi selain ciptaan sendiri. Kasarnya menyewa lagu,” komentar akun @gunbaladewa.id.

“Gini aja kok sebenarnya, banyak yang gk faham,” timpal akun @mahamunipaksi.

Warganet lain menyoroti pentingnya izin dalam menggunakan karya orang lain. Ia menegaskan bahwa lagu, sebagai sebuah karya, tidak bisa digunakan sembarangan tanpa izin penciptanya.

“Setuju…. Pake barang orang harus ijin,” komentar akun @the_yumanas.

Senada dengan itu, warganet juga ada yang memberikan perumpamaan sederhana mengenai izin. Ia mengibaratkan bahwa bahkan meminjam sandal jepit orang lain saja membutuhkan izin, apalagi jika ingin menyanyikan lagu ciptaan orang lain.

“Pinjam sendal jepit orang aja harus izin, apalagi mau nyanyikan lagu orang,” komentar akun @dharmawira73.

“Padahal kalau lah minta izin, bisa jadi emang gak usah bayar kan, pertama emang etika sih,” komentar akun @sahara.80.

Baca Juga: Dhani dan Melly Tak Akur Imbas Kasus Agnez Mo? Cek Faktanya!

Realitas Industri Musik

Tak hanya itu, terdapat pula warganet yang menyoroti realitas di industri musik, di mana banyak penyanyi atau vokalis yang kurang menghargai pencipta lagu, padahal kesuksesan mereka juga bergantung pada karya yang dinyanyikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencipta lagu hanya menerima royalti setahun sekali dengan jumlah yang kecil. Dalam kasus Agnez Mo yang menggunakan lagu “Bilang Saja” di tiga lokasi tanpa izin dari Ari Bias sebagai penciptanya, seharusnya meminta izin tidak menjadi hal yang sulit bagi seorang penyanyi.

“Sorry saya adalah satu song writers diantara kawan-kawan pencipta lagu hits fakta penyanyi atau vokalis tidak menghiraukan para pencipta lagu padahal penyanyi tidak akan punya nama sehingga punya rate tinggi sekali panggung apa susah ijin pada penciptanya. Kita penciptanya cuman dapat royalti 1 tahun sekali dengan nilai yang miris ini faktanya. Terimakasih salam musik Indonesia yang berdaulat dan adil,” komentar akun @ayatwhizzkid01. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...
Pemkab Ciamis efisiensi anggaran

Pemkab Ciamis Lakukan Efisiensi Anggaran, Sekda Andang: Sesuai Instruksi Pusat

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sudah melakukan efisiensi anggaran untuk kebutuhan kegiatan pada tahun 2025....
Sejarah Kerajaan Tarumanegara

Sejarah Kerajaan Tarumanegara dan Raja yang Membawa pada Puncak Kejayaannya

Kerajaan Tarumanegara terkenal dalam sejarah sebagai sebuah kerajaan bercorak Hindu yang ada di Pulau Jawa. Perkiraan para sejarawan, Kerajaan Hindu tertua ini berdiri pada...
Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis merespon adanya rencana larangan bagi sekolah untuk melaksanakan study tour. Rencana larangan adalah dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi...
Klasemen V-League Memanas

Klasemen V-League Memanas, Megawati dan Red Sparks Terus Mengejar Pesaingnya

V-League menjadi perbincangan banyak orang, karena pencapaian dari Megawati dan klubnya yaitu Red Sparks. Performa meningkat selama semusim ini, membuat posisi Red Sparks di...
O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

harapanrakyat.com,- Dalam upaya menjaring bibit atlet berprestasi dan investasi atlet potensial untuk masa depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, mengadakan olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN)...