harapanrakyat.com,- Ahmad Dhani sindir pedas pembela Agnez Mo. Ia bahkan terang-terangan mendukung Ari Bias dalam gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo.
Sikap Ahmad Dhani yang membela Ari Bias mendapat banyak respons, terutama dari pendukung Agnez Mo. Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga melontarkan sindiran tajam kepada pihak yang membela Agnez.
Sebagai musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani bahkan mengunggah video pernyataan Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, untuk menjelaskan hasil putusan pengadilan.
Penjelasan Minola Sembayang dan Sindiran Ahmad Dhani ke Pembela Agnez Mo
Dalam video tersebut, Minola Sebayang menegaskan, banyak orang salah paham terhadap keputusan hakim. Ia membantah kabar yang menyebut Agnez Mo harus membayar royalti dan menilai kesalahpahaman ini telah memicu berbagai spekulasi di tengah publik.
“Saya ingin mengklarifikasi kesalahpahaman terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang disebut-sebut menghukum Agnez Mo untuk membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias,” ujar Minola Sebayang dalam video unggahan Instagram @ahmaddhaniofficial, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Agnez Mo Buka Suara Soal Tuntutan Hak Cipta Rp1,5 Miliar
Minola Sebayang menegaskan, Agnez Mo tidak membayar royalti, melainkan denda. Pengadilan memutuskan bahwa Agnez menggunakan lagu Bilang Saja di tiga lokasi tanpa izin dari Ari Bias sebagai penciptanya. Akibat pelanggaran itu, pengadilan mewajibkan Agnez membayar denda sesuai dengan putusan yang berlaku.
“Itu bukan royalti, saya tegaskan sekali lagi, bukan royalti. Itu adalah denda karena Agnez Mo tidak memiliki atau tidak mendapatkan izin dari pencipta lagu “Bilang Saja” untuk menggunakannya secara komersial dalam pertunjukan langsung atau konser,” jelasnya.
“Karena ada tiga konser, maka sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2, dendanya dihitung Rp500 juta per konser. Jika dikalikan tiga, totalnya menjadi Rp1,5 miliar,” ujar Minola.
Ahmad Dhani menilai pendapat Minola Sebayang layak diperhatikan karena latar belakang pendidikannya yang mumpuni. Menurut Dhani, Minola memiliki gelar doktor (S3), sehingga pemahamannya mengenai hukum tidak perlu diragukan.
“Dr. Minola Sebayang, SH, MH sudah S3 (AHLI). Makanya jangan dengar yang S1,” sindir Ahmad Dhani dalam postingannya.
Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, ia berusaha menghubungi Agnez Mo, tetapi tidak mendapat respons. Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan sebelumnya, menunjukkan bahwa ia telah mencoba menjalin komunikasi, namun Agnez tidak menanggapinya.
Dukungan Warganet terhadap Ahmad Dhani yang Sindir Pembela Agnez Mo
Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias terus menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti pentingnya kesadaran dalam menghargai karya orang lain, terutama dalam industri musik.
“Sesimpel itu loh.. kesadarannya perlu diperbaiki. Anggap saja jika sebuah lagu itu tidak pernah tercipta.. mau bawain apa lagi selain ciptaan sendiri. Kasarnya menyewa lagu,” komentar akun @gunbaladewa.id.
“Gini aja kok sebenarnya, banyak yang gk faham,” timpal akun @mahamunipaksi.
Warganet lain menyoroti pentingnya izin dalam menggunakan karya orang lain. Ia menegaskan bahwa lagu, sebagai sebuah karya, tidak bisa digunakan sembarangan tanpa izin penciptanya.
“Setuju…. Pake barang orang harus ijin,” komentar akun @the_yumanas.
Senada dengan itu, warganet juga ada yang memberikan perumpamaan sederhana mengenai izin. Ia mengibaratkan bahwa bahkan meminjam sandal jepit orang lain saja membutuhkan izin, apalagi jika ingin menyanyikan lagu ciptaan orang lain.
“Pinjam sendal jepit orang aja harus izin, apalagi mau nyanyikan lagu orang,” komentar akun @dharmawira73.
“Padahal kalau lah minta izin, bisa jadi emang gak usah bayar kan, pertama emang etika sih,” komentar akun @sahara.80.
Baca Juga: Dhani dan Melly Tak Akur Imbas Kasus Agnez Mo? Cek Faktanya!
Realitas Industri Musik
Tak hanya itu, terdapat pula warganet yang menyoroti realitas di industri musik, di mana banyak penyanyi atau vokalis yang kurang menghargai pencipta lagu, padahal kesuksesan mereka juga bergantung pada karya yang dinyanyikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pencipta lagu hanya menerima royalti setahun sekali dengan jumlah yang kecil. Dalam kasus Agnez Mo yang menggunakan lagu “Bilang Saja” di tiga lokasi tanpa izin dari Ari Bias sebagai penciptanya, seharusnya meminta izin tidak menjadi hal yang sulit bagi seorang penyanyi.
“Sorry saya adalah satu song writers diantara kawan-kawan pencipta lagu hits fakta penyanyi atau vokalis tidak menghiraukan para pencipta lagu padahal penyanyi tidak akan punya nama sehingga punya rate tinggi sekali panggung apa susah ijin pada penciptanya. Kita penciptanya cuman dapat royalti 1 tahun sekali dengan nilai yang miris ini faktanya. Terimakasih salam musik Indonesia yang berdaulat dan adil,” komentar akun @ayatwhizzkid01. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)