Rabu, Februari 19, 2025
BerandaBerita TerbaruAgnez Mo Klarifikasi Masalah Hak Cipta: Ahmad Dhani Putar Balik Fakta, Sebenarnya…

Agnez Mo Klarifikasi Masalah Hak Cipta: Ahmad Dhani Putar Balik Fakta, Sebenarnya…

harapanrakyat.com,- Agnez Mo akhirnya klarifikasi terkait masalah hak cipta. Ia juga angkat bicara soal pernyataan Ahmad Dhani yang menudingnya tidak merespons saat dihubungi untuk membahas kasus hak cipta tersebut.

Agnez merasa kecewa karena fakta tersebut justru diputar balik dan membuatnya seolah menghindari pembahasan hak cipta. Ia menyesalkan bagaimana informasi yang beredar menyudutkan dirinya tanpa dasar yang jelas.

Baginya, meluruskan fakta itu penting agar masyarakat tidak salah paham dan menganggapnya sengaja mengabaikan persoalan hak cipta. Meskipun merasa tidak nyaman mengungkapkan hal ini ke publik, Agnez Mo tetap memilih berbicara demi kebenaran.

Agnez Mo mengungkap Ahmad Dhani pernah menghubunginya bukan membahas hak cipta. Melainkan untuk meminta dukungan dalam bentuk video saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

“Jadi sekitar 8 bulan yang lalu, dia (Ahmad Dhani) itu ada hubungin. Tapi soal kasih dia video minta dia video mendukung dia di DPR,” jelas Agnez di podcast Deddy Corbuzier, dikutip pada Selasa (18/2/2025).

Agnez mengaku tidak ingin membongkar hal ini, tetapi ia merasa perlu menjelaskan agar fakta yang sebenarnya tidak disalahartikan.

Ia menyayangkan pernyataan Ahmad Dhani seolah-olah menggiring opini publik ke arah yang keliru. Agnez pun tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dan kesedihannya saat mengetahui fakta diputarbalikkan.

“Jadi gak ada sama sekali konteksnya dengan ini (soal hak cipta), gue gak mau buka kartunya loh sebenernya, duh gak enak. Aduh Mas Dhani sorry banget kalau aku mesti ngomong di sini. Karena ya pas saat aku denger itu aku agak kecewa, agak sedih, kok bisa ya diputer balikkan kayak gini?” tambahnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sindir Pedas Pembela Agnez Mo Soal Hak Cipta: Jangan Dengar yang S1!

Klarifikasi Masalah Hak Cipta, Agnes Mo Sebut Paham Aturan

Agnez Mo juga menegaskan bahwa ia memahami aturan mengenai mekanisme izin penggunaan lagu dalam sebuah pertunjukan. Dengan pengalamannya yang sudah ribuan kali tampil di berbagai acara, ia tahu bahwa izin dan royalti bukan tanggung jawab penyanyi, melainkan penyelenggara acara.

“Mekanisme izin itu seperti apa? Gue tau UU-nya, gue udah ribuan show bukan cuma puluhan atau ratusan, dan selama gue ribuan show, izin dan royalti itu selalu dibayar sama penyelenggara,” ujar Agnez.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kontraknya, biaya tambahan di luar honor, termasuk izin dan royalti, menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara. Hal ini sudah menjadi praktik umum dalam industri musik dan tertulis jelas dalam perjanjian yang ia jalani.

“Kontrak template gue itu selalu biaya di luar honor apapun itu yang timbul berdasarkan perjanjian itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak pertama. Jadi izin sama royalti itu best practice-nya memang selalu dibayar sama penyelenggara,” lanjutnya.

Undang-Undang Hak Cipta

Lebih lanjut, Agnez mengutip Undang-Undang Hak Cipta. Dalam Pasal 23 Ayat 5 disebutkan penyelenggara pertunjukan komersial tidak perlu meminta izin langsung kepada pencipta lagu. Namun, mereka harus membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Masalah izin gue baca lagi UU nya, di pasal 23 ayat 5 bahwa setiap orang dapat menyelenggarakan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Menajemen Kolektif,” jelasnya.

Agnez Mo juga menyoroti bahwa tuduhan terhadapnya mengenai pelanggaran izin tidak valid. Ia menegaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Menteri, royalti seharusnya dibayarkan oleh penyelenggara, bukan penyanyi. Hanya jika artis bertindak sebagai penyelenggara, maka kewajiban itu menjadi tanggung jawabnya.

“Jadi gini kalau dia bilang gue dihukum karena tidak ada izin itu jelas sudah tidak valid. Siapa yang harusnya membayar royalti? di SK menteri itu ada tertulis 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket, yang tahu penjualan tiket kotor tuh siapa? Bukan penyanyi, harusnya penyelenggara, kecuali artisnya yang jadi penyelenggara,” kata Agnez.

Meski begitu, Agnez Mo mencoba memahami pihak yang menggugatnya terkait masalah hak cipta ini. Ia menduga ada rasa ketidakadilan yang mereka perjuangkan, tetapi ia merasa tidak seharusnya menjadi pihak yang dikorbankan dalam kasus ini.

Baca Juga: Heboh! Wirda Mansur Ditagih Utang, Diduga Telantarkan 90 Ribu Anggota Komunitas MAB

“Gue di sini berusaha untuk mengerti mereka (penggugat) mereka itu mungkin (ini masih perkiraan) merasa bahwa ada ketidakadilan ok lah mungkin mereka sedang memperjuangkan satu hal tapi permasalahannya adalah hukum itu kan tidak berlaku surut, ya jangan gue ditumbalin gitu loh,” pungkasnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Komposisi Awan Jupiter Terkuak, Hasil Pengamatan MUSE

Komposisi Awan Jupiter Terkuak, Hasil Pengamatan MUSE

Komposisi awan Jupiter mengundang rasa penasaran siapa saja yang mengikuti perkembangan dunia astronomi. Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah komposisinya sama seperti awan Bumi. Rupanya...
Kandungan Surat Al Qashash Ayat 77, Hidup Seimbang Dunia dan Akhirat

Kandungan Surat Al Qashash Ayat 77, Hidup Seimbang Dunia dan Akhirat

Kandungan surat Al Qashash ayat 77 berisi tentang perintah untuk mengambil rezeki di dunia, namun juga tidak melupakan rezeki di akhirat. Di dalam ayat...
Model Baju Lebaran Terbaru

Jelang Ramadhan, Shella Saukia Promosikan Model Baju Lebaran Terbaru

Selebgram sekaligus pengusaha cantik asal Aceh Shella Saukia kembali menjadi sorotan publik. Menjelang bulan Ramadhan, pengusaha berhijab itu tengah disibukkan dengan aktivitas bisnis fashionnya,...
Motorola Moto G Power (2025), HP Tangguh dengan Harga Terjangkau

Motorola Moto G Power (2025), HP Tangguh dengan Harga Terjangkau

Motorola resmi merilis Moto G Power (2025) pada 6 Februari 2025 lalu. Ponsel ini hadir dengan desain premium yang mengusung material kaca depan Gorilla...
Penayangan Khazanah Arsip Bersejarah

Penayangan Khazanah Arsip Bersejarah, Menambah Wawasan Perjalanan Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Penayangan khazanah arsip bersejarah di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kota Banjar, Jawa Barat, menambah wawasan masyarakat tentang perjalanan sebuah kota. Penayangan arsip...
Kecelakaan Maut di Kota Banjar

Polisi Masih Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Kota Banjar yang Tewaskan 2 Orang

harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjar, Jawa Barat, masih melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya kasus kecelakaan maut di Kota Banjar yang menewaskan dua...