Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAde Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang

Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Alhasil, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pun harus diulang atau dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Keputusan ini dibacakan Hakim MK, Guntur Hamzah pada sidang putusan sengketa Pilkada 2024 untuk Tasikmalaya, Senin (24/2/2025).

Dalam salah satu amar putusannya, MK juga menegaskan, PSU Pilkada Tasikmalaya tidak boleh diikuti Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya. 

Adapun dasar keputusan MK yang mendiskualifikasi Ade Sugianto dan memerintahkan Pilkada Tasikmalaya diulang adalah, MK menyebut jabatan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya terbukti melebihi dua periode sehingga pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tidak memenuhi Pasal 7 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga: Menanti Gebrakan Wali Kota Tasikmalaya yang Baru Dilantik Atasi Geng Motor

Keputusan MK ini sekaligus mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya diajukan oleh Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-ayubi, pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 2.

Namun, meskipun Ade Sugianto didiskualifikasi, MK menyatakan, wakilnya, Iip Miftahul Paos masih dapat mengikuti Pilkada Tasikmalaya sebagai calon wakil bupati. 

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Perempuan Tasikmalaya Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

Lantas siapa pengganti Ade Sugianto dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya nanti? Keputusannya diserahkan kepada partai politik yang mengusungnya untuk menentukan pengganti Ade Sugianto sekaligus mendampingi Iip Miftahul Paos. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...