harapanrakyat.com,- Usai menuai komentar, ornamen Imlek di Kantor Kemenag dan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kota Banjar, Jawa Barat, kini sudah dicopot.
Pencopotan dilakukan setelah adanya permintaan dari Forkopimda Kota Banjar dikarenakan munculnya polemik akibat pemasangan ornamen tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, mengatakan, penurunan ornamen itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang pelantikan kepala daerah terpilih.
“Kemarin ada yang menelepon saya dari ADC Pj Wali Kota Banjar. Poin intinya untuk menjaga kondusifitas di Kota Banjar menjelang pelantikan,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Pro dan Kontra Pemasangan Ornamen Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar
Ia menjelaskan, sebagai lembaga vertikal di Kementerian Agama Republik Indonesia, pihaknya harus melayani seluruh agama yang diakui oleh negara.
“Karena ini Kementrian Agama, dan agama yang diakui sampai saat ini ada enam, itu yang harus kita layani. Karena kita tidak hanya pelayanan administrasi, tapi juga layanan keagamaan, layanan pendidikan, dan lainnya,” jelas Ahmad Fikri Firdaus.
Alasan Pemasangan Ornamen Imlek di Kemenag Kota Banjar
Lanjutnya mengatakan, karena ada surat edaran untuk memasang ornamen ciri khas keagamaan Khonghucu bertepatan dengan perayaan Imlek. Maka sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama Kota Banjar, untuk mengikuti arahan dan edaran dari Sekjen Kementerian Agama RI.
Sementara itu, pantauan harapanrakyat.com di Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, dan kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, saat ini sudah tidak ada lagi ciri khas Imlek yang terpasang.
Baca Juga: Pemasangan Ornamen Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar Tuai Komentar
Diberitakan sebelumnya, pemasangan ornamen Imlek di Kantor Kemenag Kota Banjar, dan kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu itu mendapat komentar dari Forum Muslim Banjar (Formusba).
Aktivitas Formusba, Zaenal Arifin mengatakan, hal tersebut merupakan sikap berlebihan dan bisa menyesatkan umat.
Ia juga menilai, selama ini konsep toleransi dan moderasi diusung oleh Kementerian Agama selama ini bertentangan dengan Islam.
“Tujuan propaganda toleransi dan moderasi seperti itu sejatinya untuk menjauhkan umat muslim dari Islam kaffah. Serta mengokohkan Islam sekuler,” kata Zaenal Arifin. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)