Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTok! 4 Terdakwa Anak di Bawah Umur yang Bacok Warga Divonis 1,8...

Tok! 4 Terdakwa Anak di Bawah Umur yang Bacok Warga Divonis 1,8 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Empat terdakwa anak di bawah umur yang melakukan penganiayaan hingga korbannya Mohamad Taofik alami luka bacok di punggung, divonis 1,8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

Berjalannya persidangan di ruangan sidang khusus anak berlangsung tertutup. Selain mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, juga disaksikan ratusan anggota Tarung Derajat, lantaran korban pembacokan merupakan rekan mereka.

Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Khoiruman Pandu mengatakan, majelis hakim telah menjatuhkan putusan atau vonis terhadap 4 terdakwa anak, karena terbukti melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan dengan luka berat. Sebagai dakwaan primer penuntut umum.

Baca Juga: Keluarga Terdakwa Kasus Pembacokan di Tasikmalaya Yakin Polisi Salah Tangkap, Korban: Saya Ingat Mukanya

“Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan. Keempat terdakwa anak di bawah umur itu akan ditahan di lembaga khusus pembinaan anak di LPKA Bandung,” terangnya, Kamis (23/1/2025).

Karena, lanjut Khoiruman Pandu, kalau di tahan di Tasikmalaya belum ada sarana prasarana sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

Kemudian, menetapkan penahanan terhadap terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan para terdakwa anak tersebut berada dalam tahanan.

“Sedangkan untuk barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum, karena masih ada perkara satu orang dewasa yang masih dalam tahapan pra peradilan. Nanti kita lihat pra peradilannya seperti apa, apakah ditangguhkan. Itu kewenangan hakim tunggal,” pungkas Khoiruman Pandu. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...