Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTerdakwa Pembacokan Divonis 1,8 Tahun, Begini Tanggapan Ketua Tarung Derajat Tasikmalaya 

Terdakwa Pembacokan Divonis 1,8 Tahun, Begini Tanggapan Ketua Tarung Derajat Tasikmalaya 

harapanrakyat.com,- Empat orang terdakwa dalam kasus penganiayaan dan pembacokan seorang warga yang merupakan anggota Tarung Derajat Kota Tasikmalaya mendapatkan hukuman 1,8 tahun penjara.  

Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara tersebut terhadap 4 terdakwa anak di bawah umur yang merupakan berandalan bermotor.

Windi Harisandi, Kuasa Hukum Korban mengatakan, vonisan ini menyudahi polemik yang terjadi di luar, polemik salah tangkap, polemik tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu semua sudah diakhiri dengan vonis bersalah.

“Karena dengan vonis bersalah, itu membuktikan bahwa bukti, saksi sudah terpenuhi. Jadi tidak ada salah tangkap. Kalau salah tangkap, otomatis tidak akan terbukti secara hukum,” ungkapnya saat di Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/1/2025).

Windi menambahkan, dengan adanya vonis itu terbukti, minimal dua alat bukti itu, sudah terpenuhi. Sebab, orang tidak boleh mendapatkan hukuman kalau tidak ada 2 alat bukti minimal. Jadi dengan putusan bersalah itu sudah jelas terbukti.

Pihaknya pun mengucapkan terimakasih terhadap Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian. Sebab, aparat penegak hukum di Kota Tasikmalaya tidak bisa bisa mendapatkan intervensi dari siapapun, termasuk oleh Komisi III DPR RI. 

Walaupun Komisi III DPR RI minta rekomendasi penangguhan penahanan terhadap 4 terdakwa, tetapi putusan berjalan secara aturan hukum yang berlaku.

Ketua Umum Tarung Derajat Kota Tasikmalaya Noves Narayana menambahkan, secara manusiawi pihaknya merasa puas dengan vonis 1,8 tahun tersebut. 

Meskipun, kata Noves, waktu 1,8 tahun ini bukan waktu yang sebentar, manakala badan terkurung, tetapi hati markayangan.

Noves menegaskan, terkhusus buat para berandalan bermotor lain, jadikanlah ini pelajaran, karena suatu saat bisa menimpa siapa saja. 

“Hindari miras, hindari obat terlarang, hindari so jagoan dan bacok-bacok warga. Kalau ingin berkelahi, masuk Tarung Derajat. Kita bisa fight sampai mati tidak akan kena hukum. Jangan merusak diri kalian, keluarga kalian, sayangi orang tua, guru dan diri kalian,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...