harapanrakyat.com – Pemprov Jawa Barat meminta perumahan elit maupun industri di Bandung Raya untuk segera memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Baca Juga :
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pemukiman warga khususnya perumahan elit harus segera memiliki TPS 3R. Menurutnya, keberadaan TPS 3R di perumahan akan sangat membantu beban Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
“Saya minta perumahan-perumahan, harusnya sudah mulai punya TPS 3R. Misalkan, di Sumarecon, Kota Baru Parahyangan, seharusnya sudah punya pengelolaan sampah sendiri,” tutur Bey di Gedung Sate, Senin (13/1/2025).
Selain perumahan, kata Bey, seluruh industri di Bandung Raya juga harus memiliki TPS 3R. Ia menyebut, keberadaan TPS 3R di perumahan maupun industri akan sangat membantu semua pihak. Hal itu karena sampahnya tidak sampai ke TPPAS Sarimukti.
“Kan itu membantu pemerintah, masyarakat, membantu semua kan. Jadi sampah berhenti di situ saja, tidak sampai dikirim lagi ke TPA,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)