harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat, akan menerima ratusan dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu diketahui saat Pemda Garut menggelar launching vaksinasi PMK kepada para peternak sapi lokal, di Kecamatan Malangbong, Jumat (24/1/2025).
Pemerintah pusat juga menyatakan, bahwa akan menyediakan 4 juta dosis vaksin yang akan didistribusikan ke seluruh peternak di Indonesia.
Baca Juga: Kabupaten Pangandaran Dapat 100 Dosis Vaksin Rabies, Anjing dan Kucing Siap Disuntik
Setiap tahun wabah PMK masih menjadi ancaman serius terhadap peternak produksi, maupun peternak lokal. Sehingga vaksin PMK diharapkan bisa segera didistribusikan, agar proses vaksinasi hewan ternak bisa dilakukan untuk mengatasi wabah hewan tersebut.
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mengaku, dengan adanya penyakit PMK, tentu sangat mengganggu stabilitas perekonomian dalam sektor ternak. Selain ekonomi yang terkena dampak, sektor kesehatan hewan pun menjadi alasan agar upaya vaksinasi PMK untuk segera dilaksanakan.
“PMK ini memang mengganggu terhadap kualitas sapi. Tentunya permasalahan ini harus dicegah sedini mungkin, agar penyakit tidak meluas ke ternak di sekitar perusahaan,” kata Barnas Adjidin, Jumat (24/1/2025).
Sementara itu, Direktur Bibit Produksi Ternak Kementan RI, Sintong Hutasoit mengatakan, Provinsi Jawa Barat akan mendapat jatah 163 ribu dosis vaksin PMK.
Baca Juga: Populasi Sapi Perah di Jawa Barat Hilang 34 Persen Karena PMK
Sehingga nanti kabupaten/kota tinggal menghitung kebutuhan. Selain itu juga, diminta untuk sejalan dengan Dinas Pertanian Peternakan Jawa Barat, untuk proses vaksinasi hewan ternak lokal maupun produksi.
“Pemerintah Indonesia saat ini sudah menyediakan vaksin juga, kurang lebih 4 juta dosis. Untuk Jawa Barat 163 ribu dosis vaksin PMK untuk tahun ini. Nanti akan didistribusikan oleh dinas provinsi ke masing-masing kabupaten/kota, tergantung kasus. Nanti Kabupaten Garut akan menghitung berapa kebutuhannya,” katanya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)