harapanrakyat.com,- Pemerintah Pusat melalui menteri keuangan telah resmi menghibahkan eks Kantor BPDAS Cimanuk Citanduy berupa satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp 731.413.000 kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis Asep Dedi mengatakan, sarana dan prasarana Gedung Kesenian Ciamis setelah proses kajian memang tempat tersebut kurang, salah satunya lahan parkir.
“Kita melihat di lokasi gedung kesenian adanya eks kantor BPDAS Cimanuk Citanduy yang sudah tidak terpakai. Maka dari Pemda Ciamis mencoba bersurat permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Alhamdulillah berbuah manis pada akhir tahun 2024 pemerintah pusat melalui Kemenkeu telah menghibahkan tanah beserta bangunan kepada Pemkab Ciamis,” ungkapnya, Selasa (14/1/25).
Baca juga: Pemkab Ciamis Hadiri Rakor Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah se Jawa Barat
Asep menjelaskan, agar gedung tersebut menjadi sebuah sasaran event acara, maka pemerintah akan berupaya untuk ke memperluas lahan parkirnya.
Apalagi saat ini sudah mempunyai lahannya bekas kantor eks BPDAS Cimanuk Citanduy sebagai penunjang gedung kesenian.
“Kita optimis mudah-mudahan gedung kesenian bisa menjadi lokasi sasaran event ke depannya. Apalagi gedung kesenian berlokasi di pusat kota dengan lahan parkir yang luar,” jelasnya.
Pihaknya pun mengucapkan terimavkasih kepada pemerintah pusat yang telah menghibahkan tanah dan bangunan itu dan agar lebih manfaat sebagai pusat ekonomi masyarakat
“Semoga dengan diperluas area parkir gedung kesenian ini bisa lebih menarik lagi berbagai event yang masuk. Sehingga bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat dan penambahan PAD Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)