Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarOknum Pejabat di Garut yang Diduga Lakukan Pungli Guru PPPK Disarankan Mundur...

Oknum Pejabat di Garut yang Diduga Lakukan Pungli Guru PPPK Disarankan Mundur dari ASN

harapanrakyat.com,- Video viral oknum pejabat di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru PPPK yang baru lulus seleksi menjadi sorotan berbagai kalangan di Kabupaten Garut.

Pasalnya, oknum pejabat yang diketahui berada di lingkungan Dinas Pendidikan Garut itu dianggap telah mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini pun mendapat sorotan dari koordinator pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin. Ia menegaskan, jika gaji dan tunjangan dianggap tak cukup, maka oknum pejabat tersebut layak untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Pejabat Pungli Guru PPPK di Garut, Minta Rp15 Ribu untuk Operasional Korwil

Karena menurut Asep, masih banyak calon pejabat lain yang bersedia ditempatkan menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dugaan pejabat melakukan pungli untuk pelayanan Korwil di Garut tentu menampar norma ASN di lingkungan pemerintahan.

Meski rupiahnya dianggap remeh temeh, namun apapun alasanya meminta biaya pelayanan atau operasional tanpa regulasi yang sah dianggap upaya melakukan pungutan liar.

Asep Muhidin juga menegaskan, memungut tarif operasional terhadap para guru PPPK di daerah untuk kepentingan Korwil yang sah, perlu adanya Peraturan Bupati (Perbup) baru.

“Kategori membantu pelayanan dengan modus meminta sejumlah uang itu jelas salah. Jika harus bayar, maka harus di Perbup-kan. Contoh seperti di Puskesmas, biaya yang terlampir sesuai Perbup,” kata Asep Muhidin, Sabtu (4/1/2025).

Oknum Pejabat di Garut Lakukan Pungli Cerminan Tak Punya Etika Baik

Asep juga menyatakan, cerminan oknum yang melakukan pungli dengan menggetok tarif operasional Korwil merupakan perilaku oknum yang tak memiliki etika baik.

Jika persoalan pungli dengan nominal kecil merupakan pekerjaan yang halal, maka seharusnya oknum tersebut mundur dari jabatan pejabat atau ASN.

“Jelas ini pungli, cerminan yang tidak elok. Bukan masalah besar kecilnya nominal, tetapi kembali lagi kepada perilaku pejabat memiliki integritas atau tidak. Ini munculnya dari pribadi sendiri, tapi kan melekat dengan jabatannya. Pejabat pelayan publik sudah ada tunjangan dan gaji, jika merasa kurang, ya silahkan mundur,” tambahnya.

Persoalan pungli bisa dijumpai bukan hanya di jalanan seperti juru parkir liar, calo, atau preman kampung. Menurut Asep, kegiatan pungli justru sangat besar kerawanannya di lingkungan pelayanan pemerintahan.

Baca Juga: Kasus Kematian Guru Asal Garut di Cilacap Dapat Perhatian dari Mabes Polri

Persoalan terbongkar atau tidak pungli itu terjadi tergantung korban, berani atau tidak mengungkap. Jika seorang oknum pejabat berani meminta jasa operasional tanpa ketentuan regulasi, maka itu telah mengajarkan atau meregenerasi perbuatan pungli.

“Catatannya bukan masalah nominal yang diminta, Rp 15 ribu atau lebih. Tapi apapun kegiatannya tentu rawan. Ini persoalan integritas, kapabilitas dan etika yang buruk,” pungkasnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...