harapanrakyat.com,- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sukardi, asal Empangsari, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, diamankan polisi dan TKSK karena membuat keributan. Sukardi langsung dibawa ke Rumah Solusi Himatera Indonesia.
Sukardi yang diketahui mengalami gangguan jiwa sejak lama ini tiba-tiba melakukan kekerasan dengan melempar batu kepada salah seorang warga yang tengah memasak. Akibatnya warga tersebut alami luka robek serius pada bagian kepalanya dan harus mendapatkan tujuh jahitan.
Direktur Rumah Solusi Himatera Indonesia, Dede Adriansyah, mengatakan, insiden itu terjadi di sebuah warung kopi di Empangsari, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang pada Senin (26/1/2025) lalu.
“Kejadian ini segera dilaporkan oleh Ketua RT 6 RW 8 kepada Polsek Kalipucang. Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian langsung bergerak dengan mengumpulkan pihak keluarga korban, serta keluarga pelaku yang diwakili oleh anaknya,” terang Dede Adriansyah, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Belasan Tahun ODGJ Ini Luntang-Lantung di Jalan, Akhirnya Ditolong Himatera dan Dinsos Pangandaran
Lanjutnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan koordinasi, diketahui bahwa Sukardi memiliki gangguan kejiwaan. Oleh sebab itu tidak memungkinkan pelaku ditindak secara hukum.
Kemudian, Kapolsek Kalipucang berkoordinasi dengan petugas TKSK Kalipucang guna mencari solusi terbaik bagi ODGJ bernama Sukardi.
“Pada akhirnya TKSK merekomendasikan agar Sukardi menjalani perawatan dan rehabilitasi di Rumah Solusi Himatera Indonesia,” terangnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari semua pihak, TKSK melaporkan kejadian ini kepada Dinas Sosial Pangandaran.
“Harapan kami proses rehabilitasi ini dapat memberikan perubahan yang baik bagi Sukardi. Sehingga ia dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat,” pungkas Dede Adriansyah. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)