harapanrakyat.com,- Nasib angkutan umum legal di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, disebut semakin terpuruk, dari mulai armada hingga trayek pun kini menjadi berkurang. Menurut pengusaha angkutan umum, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kondisi tersebut.
Pengurus DPC Organda Kabupaten Pangandaran, Irfan Nurmufidin, mengatakan, tak hanya di Pangandaran, nasib angkutan umum yang kini semakin terpuruk juga terjadi di daerah lain.
“Ini permasalahan klise, terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi angkutan umum memang sangat memprihatinkan dan tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor,” katanya, Minggu (26/1/2025).
Irfan menyebutkan, faktor yang pertama adalah tidak adanya penindakan terhadap keberadaan angkutan ilegal. Sehingga nasib para pengusaha angkutan umum yang legal dirugikan, ruang geraknya terbatas. Hal ini benar-benar tidak ada pengawasan dari pemerintah.
Baca Juga: Pengusaha di Cipaku Ciamis Minta Angkutan Umum Plat Hitam Ditertibkan
“Angkutan umum yang legal jelas trayeknya, sementara para travel gelap bisa kemana-mana. Bahkan sampai jemput depan rumah pun bisa,” ungkapnya.
Kemudian faktor kedua, menurut Irfan, tidak adanya regulasi pembatasan atas kepemilikan kendaraan pribadi. Satu keluarga bisa memiliki beberapa kendaraan. Jelas mereka tidak akan menggunakan angkutan umum saat bepergian.
Lalu, tidak adanya penindakan tegas dari pemerintah terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan. “Contoh anak sekolah yang belum punya SIM sudah bawa motor. Bagaimana mau naik angkutan umum kalau mereka sudah bawa kendaraan sendiri,” ujarnya.
Irfan menambahkan, semua masalah yang dihadapi pengusaha angkutan umum saat ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan bantuan pemerintah. Sehingga trayek angkutan tidak akan berkurang seperti sekarang ini. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)