harapanrakyat.com – KPU segera menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
Baca Juga : Paslon Dedi-Erwan Raih 14 Juta Suara di Pilgub Jawa Barat 2024
Kadivkumwas KPU Jabar, Aneu Nursifah mengatakan, KPU harus menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih di pekan ini. Hal tersebut sesuai berdasarkan surat KPU RI.
“Kemarin malam kami dapat informasi dari KPU RI, Kamis (9 Januari 2025) harus penetapan (calon terpilih),” kata Aneu, Selasa (7/1/2025).
Meski hari penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih sudah pasti, Aneu menyebut KPU masih membahas tempat dan teknis pelaksanaannya. Mengingat, pihaknya baru mendapatkan perintah penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, kemarin malam.
“Untuk tempat dan waktunya masih masih dalam pembahasan. Nanti urusan teknis masih kami bahas karena baru kemarin surat dari KPU RI,” ujarnya.
Aneu memastikan KPU akan mengundang banyak pihak dalam pelaksanaan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih. Sehingga, pelaksanaan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini dapat tersosialisasi secara luas.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan suara untuk Pilgub Jawa Barat pada 9 November 2024, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak dengan jumlah 14 juta lebih. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)