harapanrakyat.com – KPU Jawa Barat menetapkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Baca Juga : KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Terpilih di Pekan Ini!
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, penetapan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 50 dan 62 Peraturan KPU Nomor 18/2024. Aturan itu mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2024, kata Hidayat, perolehan suara Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yaitu, 14.130.192 atau 62,22 persen dari total suara sah 22.710.733.
“Penetapan (Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih) berdasarkan perolehan suara terbanyak, 62,22 persen,” kata Hidayat, Kamis (9/1/2025).
Dengan penetapan tersebut, kata Ahmad, KPU Jawa Barat akan menyerahkan berita acara Nomor: 3/PL.02.7-BA/3/2025 ke empat pihak. “Sudah (sah) tinggal nanti kami berikan keputusannya itu ke empat pihak. Yang pertama ke paslon terpilih, kedua ke partai politik, ketiga ke Bawaslu, dan ke DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Saat ini, KPU Jawa Barat mengaku masih menunggu informasi tentang pelantikan para kepala daerah terpilih. “Iya tinggal nunggu (informasi) pelantikannya,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)