Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita NasionalKomdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

Komdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

harapanrakyat.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya wacana untuk membuat aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna medsos (media sosial). Untuk itu, Komdigi akan berkoordinasi dengan DPR RI.

Dunia digital seakan semakin tidak bisa dipisahkan dari anak-anak. Meski beberapa kanal media sosial sudah memiliki aturan untuk batasan usia pengguna, namun pemerintah Indonesia berencana untuk semakin menguatkan aturan tersebut.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan anak di ranah digital. Ia juga memastikan sedang menggodok aturan tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Nilai Transaksi Judol Rp 280 Triliun, DPR Panggil Menkomdigi Meutya Hafid

Bertemu awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025), Meutya membenarkan adanya wacana untuk aturan batasan usia pengguna medsos. Meski saat ini Komdigi masih dalam tahap mempelajari.

“Sebetulnya ini benar-benar masih kita pelajari dulu. Namun pada prinsipnya kita sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg,” jelas Meutya.

Koordinasi dengan DPR Soal Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

Lanjutnya mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil kemudian melakukan kajian yang terkait dengan perlindungan anak.

Untuk semakin menegaskan aturan tersebut, Komdigi berencana berkoordinasi dengan DPR. Menteri Komdigi Meutya menyebut DPR akan menentukan aturan yang seharusnya dikeluarkan dalam melindungi anak-anak.

“Lebih kuat lagi yang tidak dapat di ranah Kementerian lantaran harus melibatkan DPR, kami juga akan siapkan itu,” ujarnya.

“Sekali lagi, sambil menjembatani kita keluarkan aturan, sambil bicara dengan DPR apa aturan atau UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” tambah Meutya.

Wacana mengenai aturan batasan usia pengguna medsos tidak datang begitu saja. Meutya mengungkap aturan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial di Era Luapan Informasi

Untuk itu, Presiden Prabowo berniat mengeluarkan aturan-aturan perlindungan anak. Termasuk dalam dunia digital. Sehingga nantinya dengan aturan tersebut akan ada batasan usia untuk menggunakan maupun mengakses media sosial.

“Kalau terkait anak-anak, Presiden Prabowo memang sangat atentif. Beliau tadi menyampaikan, lanjutkan, pelajari agar bisa dilaksanakan. Jadi beliau sangat mendukung bagaimana agar perlindungan anak ini dapat dilakukan ke depan dalam ranah digital kita,” pungkas Meutya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...