harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sahardjo. Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, serta staf terkait terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peserta dalam bidang kekayaan intelektual. Fokus utama kegiatan adalah memperdalam pemahaman mengenai substansi hukum, pelayanan, dan penegakan hukum terkait KI.
Tujuan pelatihan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum. Termasuk juga Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang organisasi kantor wilayah. Kedua peraturan tersebut menyebutkan tujuan Pelatihan Penguatan Substansi KI. Yakni mendukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan serta supervisi teknis di daerah.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Jabar Koordinasi dan Identifikasi Potensi KI Komunal l dengan Disbudpar Kota Bandung
Sebanyak 745 peserta mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Para peserta berasal dari berbagai jabatan, seperti kepala divisi pelayanan hukum, pejabat fungsional, dan kepala bidang kekayaan intelektual,
Pelatihan ini menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Durasi pelatihan selama durasi 5 hari, terdiri dari 9 modul yang mencakup total 18 jam pembelajaran. Berbagai metode seperti ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, dan e-learning akan digunakan oleh pengajar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang kekayaan intelektual. Serta mendorong sinergi, kolaborasi, dan inovasi dalam bidang tersebut, sehingga memperkuat kontribusi peserta dalam pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)