Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarKemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Kabupaten Purwakarta

harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat mengadakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta. Rapat digelar secara virtual, Kamis (23/1/2025).

Rapat ini dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, mengikuti arahan dari Kepala Kanwil Asep Sutandar dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Hadir dalam rapat berbagai pihak terkait. Termasuk perwakilan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta jajaran lainnya dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Selain itu, rapat juga melibatkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Terlihat hadir juga para perancang perundang-undangan dari Kelompok Kerja 3, seperti Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Jabar Bersama OJK Bahasa Implementasi Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Dalam pembukaan rapat, Funna Maulia Massaile mengungkapkan rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 

Undang-undang tersebut mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan perumusan norma dalam peraturan daerah agar tidak ada tumpang tindih atau kesalahan pemahaman dalam pelaksanaannya.

Raperda Kabupaten Purwakarta yang Dibahas Kemenkum Jabar

Rapat ini membahas dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah. Menurut Funna, nama dan substansi dari Raperda tersebut perlu disesuaikan. Hal itu karena frasa “implementasi hasil” tidak sesuai dengan muatan dalam peraturan tersebut. Sementara peraturan tersebut lebih bersifat umum tentang penyelenggaraan inovasi daerah, bukan hanya implementasi hasil inovasi. 

Raperda Kabupaten Purwakarta kedua yang dibahas adalah Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Funna menyoroti pentingnya penambahan kata “fasilitasi” pada rumusan nama, sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2019. Permendagri tersebut menyebutkan, Bupati/Wali Kota berperan dalam memfasilitasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

Rapat juga mengupas beberapa catatan teknis terkait dengan bentuk produk hukum yang lebih rendah dari Peraturan Kepala Daerah, yang tidak dapat dibuat dalam peraturan ini. 

Selama rapat, para peserta juga memberikan kontribusi terkait dengan isu-isu aktual di masyarakat. Isu-isu ini perlu diperhatikan dalam penyusunan kedua Raperda tersebut.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Fasilitasi Harmonisasi 10 Raperbup Ciamis

Sebagai penutup, Funna berharap seluruh peserta dapat terus memberikan masukan konstruktif dan memperhatikan hal-hal teknis yang telah dibahas. Kemenkumham berharap agar proses harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...