harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat, bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) membahas evaluasi dampak program desa/kelurahan sadar hukum. Pembahasan tersebut berlangsung secara virtual, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Kemenkum Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas
Evaluasi ini juga diikuti oleh Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia, dan Biro Hukum Provinsi serta Pemerintah Daerah di Indonesia.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu juga, membahas dampak dari program desa/kelurahan sadar hukum. Sebagai informasi bahwa program tersebut sudah berjalan dari tahun 1993, dan sampai 2024 juga masih berlangsung.
Menurut Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, kegiatan ini sangat penting. Sebab, sebagai bahan evaluasi ketercapaian program tersebut bisa bermanfaat untuk pemda maupun masyarakat.
“Dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui kemanfaatan desa/kelurahan sadar hukum di mata masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa kedepannya akan dibentuk Pos Bantuan Hukum di desa. “Pos ini merupakan upaya Kemenkum mendekatkan dengan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi KI 2025
Kegiatan evaluasi dampak program desa/kelurahan sadar hukum, BPHN juga menampung seluruh aspirasi dari semua Kanwil Kemenkum serta Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemda di seluruh Indonesia. (Adi/R5/HR-Online)