Minggu, April 13, 2025
BerandaBerita NasionalKemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Siswa Baru dari Zonasi Jadi Berbasis Domisili

Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Siswa Baru dari Zonasi Jadi Berbasis Domisili

harapanrakyat.com,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan perubahan sistem penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025. Di mana, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi akan berganti dengan konsep baru berbasis domisili.

Perubahan sistem penerimaan siswa baru ini, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan tanpa merombak keseluruhan struktur yang sudah berjalan. 

“Secara garis besar, ada elemen yang tetap dan beberapa yang akan kami perbaiki dalam PPDB,” ungkap Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar-Lembaga Kemendikdasmen, Rabu (22/1/2025) di Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Legislator PKB ini Soroti Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Penahanan Ijazah 

Salah satu perubahan utama, menurut Biyanto adalah penggantian nama dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Biyanto, istilah “murid” pemerintah pilih karena lebih akrab di telinga masyarakat daripada istilah “peserta didik.”

“Istilah murid ini lebih terasa kekeluargaan dan mudah masyarakat terima. Istilah ini juga telah berlaku sejak lama,” tambah Biyanto. 

Selain itu, Biyanto menegaskan, konsep zonasi akan berganti dengan sistem berbasis domisili. Sistem baru ini dirancang untuk mengurangi potensi kecurangan, terutama terkait manipulasi dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK).

“Kami sudah mempelajari kasus-kasus sebelumnya, seperti penambahan nama di KK untuk manipulasi data. Dengan sistem baru, hal itu bisa berkurang,” jelas Biyanto.

Sistem Penerimaan Siswa Baru Resmi Dihapus

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, juga mengungkapkan bahwa istilah “zonasi” tidak akan lagi berlaku dalam sistem penerimaan siswa baru mendatang.

“Sebagai bocoran, istilah zonasi akan pemerintah ganti dengan kata lain yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (20/1/2025). 

Pada sistem sistem penerimaan siswa baru mendatang, jarak antara rumah siswa dan sekolah akan menjadi tolok ukur utama dalam seleksi. Dengan demikian, dokumen kependudukan tidak lagi menjadi acuan utama.

Kemendikdasmen memastikan, bahwa proses seleksi benar-benar berdasarkan jarak, bukan sekadar alamat formal di Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cegah Perundungan, Ratusan Guru di Tasikmalaya Deklarasi Sekolah Ramah Anak 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menambahkan bahwa pengumuman resmi sistem baru akan berlangsung setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, proses koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sedang berjalan untuk menentukan jadwal rapat.

Dengan perubahan sistem penerimaan siswa baru ini, Kemendikdasmen berharap sistem seleksi siswa baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan bebas manipulasi. Pemerintah berharap, sistem baru berbasis domisili ini dapat menjadi solusi bagi tantangan dalam PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Bagaimana Cara Membuat PP TikTok Transparan? Simak Penjelasannya

Bagaimana Cara Membuat PP TikTok Transparan? Simak Penjelasannya

Cara membuat PP TikTok transparan bisa menjadi cara yang menarik untuk membuat tampilan profil Anda lebih unik dan menonjol. Dengan foto profil yang tembus...
Cara Daftar Uji Android 16 Xiaomi, Bisa Local Update dan Fastboot

Cara Daftar Uji Android 16 Xiaomi, Bisa Local Update dan Fastboot

Tak sedikit pengguna gadget yang penasaran tentang bagaimana cara daftar uji Android 16 Xiaomi. Sebagaimana yang kita tahu, vendor smartphone tersebut memang tengah berupaya...
Motorola Edge 60 Stylus Siap Meluncur di India dengan Fitur AI Unggulan

Motorola Edge 60 Stylus Siap Meluncur di India dengan Fitur AI Unggulan

Motorola resmi mengumumkan peluncuran Motorola Edge 60 Stylus di India yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025. Informasi ini terungkap langsung melalui situs web...
Pelajar SD SLTP Motor

Respons Warga Ciamis Utara Soal Larangan Pelajar SD dan SLTP Membawa Motor ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Warga Ciamis Utara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyambut baik edaran Bupati Ciamis yang melarang pelajar tingkat SD dan SLTP membawa sepeda motor ke...
Bantah Pemalsuan Surat

Wabup Tasikmalaya Bantah Palsukan Surat, Kuasa Hukum Bupati Sebut Pejabat Terjebak 

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bantah lakukan pemalsuan surat, kop serta stempel dinas sebagaimana tuduhan Bupati Ade Sugianto. Ia menyebut yang menyusun...
Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Di antara kisah menarik tentang puasa para nabi, ada satu yang sering terlupakan. Bukan karena kurang hebat, tapi karena tidak banyak yang mengangkatnya. Ya,...