Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita JabarKasus Pelecehan Sodok Terong, Polres Garut Libatkan KPAI dan UPT PPA

Kasus Pelecehan Sodok Terong, Polres Garut Libatkan KPAI dan UPT PPA

harapanrakyat.com,- Kasus kekerasan seksual sodok terong terhadap anak di bawah umur oleh pelaku di bawah umur di Garut, Jawa Barat bikin gempar dan menyedot perhatian. Polres Garut, KPAI dan UPT PPA Garut pun langsung turun tangan.

Berdasarkan informasi, peristiwa pelecehan tersebut berlangsung pada Agustus 2022 silam. Namun orang tua korban baru melapor ke Polres Garut 20 Desember 2024 lalu. 

Akibat tindakan pelecehan oleh teman sebayanya itu, korban yang merupakan siswa berusia 12 tahun itu mengalami infeksi pada bagian alat vitalnya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bocah Disodok Terong di Garut

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, dalam menangani masalah ini pihaknya tidak bisa berjalan sendirian. Pasalnya, korban maupun pelaku anak itu masih sama-sama di bawah umur. Karena itu, pihaknya bersama UPT PPA Garut dan KPAI Tasikmalaya yang juga menaungi wilayah Garut. 

“Kami menangani bersama-sama kasus pelecehan yang mana pelaku menyodokkan terong ke kelamin korban. Karena waktunya sudah lama dan baru melaporkan, termasuk juga korban dan pelakunya juga anak di bawah umur, makanya kita harus hati-hati,” terangnya, Kamis (9/1/25). 

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti korban yang mendapat pendampingan orang tua, dokter, dan meminta visum. Sementara proses pendampingan dan psikolog dari UPT PPA.

“Tentu kami juga meminta KPAI untuk membantu proses penyidikan dan pemulihan psikis korban,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan kondisi korban saat ini masih kurang baik. 

Selain karena psikisnya terguncang, secara kesehatan pun perlu mendapatkan perhatian khusus. Makanya saat ini berada di rumah aman. 

“Nanti kita pulihkan secara fisik, maupun psikis,” kata Ato Rinanto.

Terkait soal waktu pelaporan yang jaraknya selisihnya cukup lama dari peristiwa, Ato menegaskan yang paling penting bukan waktu peristiwanya, namun bagaimana penanganan antara korban dan pelaku anak itu.

Menurutnya, dalam proses penanganan anak yang berhadapan dengan hukum sudah aturannya sendiri dalam sistem peradilan anak. Sehingga seluruh pihak harus ekstra hati-hati dan jangan sampai keluar dari UU Perlindungan Anak.

“Pertanyaanya kenapa baru melaporkan sekarang, tentu jadi pertanyaan bersama. Yang penting saat ini sudah ditangani oleh Polres Garut dan secara teknis penangananya sudah kita lakukan secara bersama-sama,” imbuhnya. 

Pihaknya menegaskan dalam proses ini selain berdasarkan UU Peradilan Anak, juga dalam prosesnya ramah terhadap anak. Jadi, antara korban dan pelaku anak itu perlu mendapatkan perhatian, terutama demi masa depannya. 

“Ini berbeda dengan sistem pidana dewasa yang bisa langsung ada penetapan sebagai tersangka dan ada penahanan. Dalam kasus ini penyidik harus berpaku pada regulasi peradilan anak,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online) 

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...