Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKasus Geng Motor Bacok Warga, Ketua PN Tasikmalaya: Percayakan Majelis Hakim Bekerja

Kasus Geng Motor Bacok Warga, Ketua PN Tasikmalaya: Percayakan Majelis Hakim Bekerja

harapanrakyat.com,- Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jabar pada Minggu (17/1/2024), kini telah mendekati tahap akhir di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Sidang dengan lima orang terdakwa itu memasuki tahap pledoi, Rabu (22/1/2025) sore.

Ketua PN Tasikmalaya Khoiruman Pandu menyebut vonis terhadap 5 terdakwa, untuk percayakan terhadap majelis hakim agar bekerja.

“Mengenai kasus ini, tentu harus lewat proses persidangan terlebih dahulu. Jadi nanti terungkap fakta-fakta yang ada, majelis hakim bekerja,” Kata Khoiruman Pandu.

Apabila berdasarkan alat bukti yang ada, memenuhi dan dinyatakan bersalah, tentu akan mendapatkan hukuman. Namun kalau tidak, karena dalam pidana itu ada bebas ada terbukti dan itu ranah dari pengadilan untuk menyatakan.

Baca Juga: Kembali Terjadi di Kota Tasikmalaya, Geng Motor Serang Pemotor Sampai Terluka

“Semoga dengan proses yang tidak terlalu lama lagi, akan menjatuhkan vonis untuk perkara ini,” jelas Ketua PN Tasikmalaya.

Ikhwal adanya Rekomendasi DPR RI untuk penangguhan penahanan 5 terdakwa. Khoiruman menjawab itu menjadi kewenangan dari majelis yang bersangkutan.

“Intinya, secara peraturan perundang-undangan atau KHUP, sarat untuk ditangguhkan itu ada dua, syarat objektif dan syarat subjektif. Syarat objektif apabila dakwaan yang disangkakan kepada pelaku 5 tahun lebih atau pasal-pasal yang dikecualikan,” jelasnya.

Untuk syarat subjektif, terdakwa dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi tindak pidana. Ketika hakim khawatir terdakwa mengulangi lagi, melarikan diri, itu tidak bisa dilakukan. Tapi kalau tidak ada menghambat hal itu, bisa jadi.

“Rekomendasi dari DPRI RI, itu hak dari Dewan, tetapi pertimbangan tentu ada majelis hakim sebagai lembaga yudikatif,” ujarnya.

Kemudian ditanya terkait 5 terdakwa ditahan tidak khusus di tahanan anak Khoiruman menjawab bahwa secara aturan LPKS. Di Tasikmalaya belum ada sarana tahanan anak. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...
Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...