harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memastikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih Pilkada 2024, pada bulan Februari 2025.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Pangandaran tanggal 27 November lalu, pasangan nomor urut 1 yakni Citra Pitriyami dan Ino Darsono meraup suara terbanyak. Pasangan tersebut mengalahkan nomor urut 2, Ujang Endin dan Dadang Solihat.
Baca Juga: Pilkada 2024, Angka Partisipasi Pemilih di Pangandaran Tertinggi se-Jawa Barat
Pasangan nomor urut 1 memperoleh 132.007 suara, sementara nomor 2 sebanyak 123.231 suara.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, untuk penetapan bupati dan wakil bupati, pihaknya masih menunggu putusan sela di Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Kemarin saat sidang pendahuluan, dari kuasa hukum 02 membacakan permohonan pencabutan PHPU di MK,” katanya Rabu (22/1/2025).
Namun dengan adanya permohonan pencabutan itu, tidak serta merta langsung selesai. Akan tetapi, harus melalui beberapa proses tahapan.
“Maka diprediksi pada tanggal 11 sampai dengan 13 Februari, akan ada sidang putusan sela di MK,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Syarat Pengajuan Gugatan ke MK di Pilkada Pangandaran
Setelah itu, tiga hari pasca ada putusan sela dan ada surat dari KPU RI, maka segera dilakukan sidang pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Ya diperkirakan sekitar pertengahan Februari atau tanggal 16 Februari, kita akan lakukan penetapan,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)