Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarKanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kanwil Kemenkum Jabar melakukan harmonisasi empat rancangan peraturan wali kota (Raperwal) Banjar. Rapat dilaksanakan di Ruang Saharjo, Selasa (21/1/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar dan juga Tim Pokja 2 Harmonisasi. Sejumlah instansi Kota Banjar pun turut hadir mulai dari BPKPD, DPMD serta Bagian Hukum Setda Kota Banjar.

Ada pun empat Raperwal Kota Banjar yang dibahas yakni Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Alokasi Dana Desa, Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pemungutan Pajak Air Tanah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan setiap Raperwal. Ia menjelaskan harmonisasi bertujuan memastikan kesesuaian Raperwal dengan peraturan yang lebih tinggi. Sekaligus mematuhi teknik pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahan terbarunya.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas

Pembahasan Raperwal tentang Alokasi Dana Desa difokuskan pada optimalisasi tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2014. Sementara itu, Raperwal Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah berpedoman pada Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023, yang mengatur pemungutan pajak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran.

“Harmonisasi juga tujuannya mengintegrasikan substansi peraturan dengan teknik penyusunannya. Hal ini supaya tidak menimbulkan konflik norma ke depannya. Dalam proses harmonisasi ini melibatkan diskusi antara pemrakarsa dan perancang peraturan dari Tim Pokja 2. Memberikan tanggapan dan juga masukan substantif mengenai konsep yang diajukan,” tuturnya.

Kegiatan rapat harmonisasi ini diisi juga dengan diskusi produktif. Hal ini guna memastikan peraturan tersebut bisa menjadi landasan hukum kuat untuk tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung dalam kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...