Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalDitetapkan Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Gugat Praperadilan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Gugat Praperadilan

harapanrakyat.com,- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat praperadilan usai KPK menetapkannya sebagai tersangka. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

Kasus dugaan suap yang menyangkut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut bakal memasuki babak baru. Setelah KPK menetapkan sebagai tersangka, Hasto dipastikan akan mengajukan gugatan praperadilan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Lembaga antirasuah juga mensinyalir Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan Harun Masiku.

Baca Juga: Penyidikan Terus Berlanjut, KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Penyidik KPK mengungkap terdapat beberapa bukti kuat adanya keterlibatan Hasto. Terlebih dengan posisinya sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

“Penyidik KPK menemukan bukti adanya keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekretaris Jenderal PDIP,” ungkap Setyo Budiyanto, Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Pada waktu itu Hasto dan Harun Masiku diduga bersama-sama melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Selain melakukan suap, KPK juga menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus perintangan penyidikan.

Dalam kasus ini KPK mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka.

Hasto dituding memerintahkan Harun Masiku untuk melarikan diri saat KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Ia juga menyuruhnya untuk merendam ponsel ke dalam air guna menghilangkan barang bukti.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan

Setelah penetapan tersangka, Hasto Kristiyanto sudah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025).

Melalui keterangannya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima permohonan praperadilan.

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan pada hari Jumat, 10 Januari 2025 dari pemohon Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” terang Djuyamto.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Terlibat Kasus Suap Harun Masiku?

Permohonan gugatan praperadilan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana rencananya akan berlangsung Selasa, 21 Januari 2025 mendatang dengan Djuyamto sebagai hakim tunggal.

Beberapa hari sebelum Hasto mengajukan gugatan praperadilan, KPK juga telah melakukan penggeledahan ke rumah hingga mobil pribadinya.

Hanya saja tidak terungkap bukti apa yang berhasil KPK kumpulkan dalam penggeledahan tersebut. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar baru Vicky Prasetyo kembali menuai atensi netizen. Ya, Vicky Prasetyo kembali mencuri perhatian publik, kali ini karena kehadiran kekasih barunya. Sosok artis yang...
Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Gaya bermain Timnas Indonesia U-17 melawan Korea Utara (Korut) ramai jadi sorotan media asing. Pasalnya tim anak asuhan Nova Arianto dibantai habis-habisan pada laga...
Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...