Disdikpora Pangandaran mengeluarkan kebijakan agar setiap sekolah menyediakan tempat penyimpanan khusus HP siswa. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama saat menggunakan gawai.
Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Pangandaran Supri menjelaskan, pihaknya menginginkan agar para Guru berperan dalam mengawasi siswa, terutama bagi mereka membawa HP ke sekolah.
Menurutnya, penggunaan HP itu bisa asalkan untuk pembelajaran siswa. Kendati begitu, tidak semua kegiatan belajar mengajar menggunakan HP.
“Makanya kita perlu tempat khusus penyimpanan HP siswa. Kita sudah buat surat edarannya untuk sekolah-sekolah,” katanya, Senin (27/1/25).
Dalam penerapannya, pihaknya menyarankan agar tempat penyimpanan itu berada di tiap kelas. Sehingga, ketika siswa tidak menggunakannya, dapat menyimpan di sana.
Untuk pemberlakuannya, sambung Supri, yakni untuk SD dan SMP yang ada di Pangandaran.
Meskipun begitu, pihaknya mengingatkan agar siswanya tidak selalu ketergantungan pada handphone. Sebab, hal itu sangat berpengaruh terhadap siswa itu sendiri.
“Kita harus menerapkan kebiasaan-kebiasaan baik mulai dari bangun dari tidur hingga mau tidur, termasuk tidak berlebihan dalam menggunakan HP,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Darso mengungkapkan jika selama ini penggunaan HP boleh untuk tingkat PAUD maupun TK, SD sampai SMP.
Meski begitu, pihaknya menegaskan penggunaan itu sesuai dengan kebutuhan dan mendapatkan pengawasan ketat.
“Siswa yang membawa HP harus menitipkan di ruang khusus, kemudian boleh menggunakan ketika ada kebutuhan saja dan sesuai aturan,” terangnya.
Dengan adanya surat edaran itu, pihaknya pun sangat menyetujui upaya pemerintah dalam membatasi penggunaan HP dan media sosial, terutama bagi siswa. Sebab, banyak konten yang tidak sesuai untuk anak-anak. (Jujang/R6/HR-Online)