harapanrakyat.com,- Dua remaja asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat nekat bobol brankas di rumah saudaranya yang tengah pergi berlibur. Peristiwa ini terjadi di Dusun Bojong Inong, RT 01, RW 03, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, pada Kamis (2/1/2025).
Hanya dalam waktu dua jam, Tim Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap kedua pelaku, BS dan FLG. Masing-masing berusia 15 tahun dan masih di bawah umur.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan, kedua pelaku masih berstatus pelajar dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, Muhammad Nurmansyah (52). Diketahui korban masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.
“Motif pencurian tersebut diduga dipicu oleh dendam pelaku kepada korban. Dendamnya bagaimana, kami masih melakukan pendalaman,” ungkap AKBP Joko.
Dua remaja bobol brankas rumah saudaranya itu terungkap saat korban pulang silaturahmi dari Majalengka. Korban menemukan pecahan kaca di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.
“Karena curiga, korban segera memeriksa kamar dan menemukan brankas di dalam lemari hilang, lalu melapor ke polisi,” lanjutnya.
Setelah penyelidikan, diketahui brankas tersebut berisi uang tunai Rp 250.758.000 dan perhiasan emas seberat 60 gram, dengan total kerugian korban mencapai Rp 348 juta.
Baca Juga: Kejari Sumedang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Cisitu
“Barang bukti kami amankan berupa uang tunai, perhiasan, dan handphone. Kemudian para pelaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli iPhone 14 Pro,” katanya.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga menemukan beberapa alat seperti obeng, kunci inggris, dan sepeda motor.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumedang dan terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)