harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kali ini kejadian seorang oknum pemuka agama inisial I (57) yang diduga cabuli cucu tiri tersebut terjadi di Kecamatan Taraju.
Warga yang mengetahui dan geram dengan adanya dugaan pencabulan tersebut, akhirnya menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Taraju, Selasa (7/1/2024). Beruntung tidak terjadi aksi massa.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji yang Diduga Garap 5 Santriwati di Tasikmalaya Bukan Bagian Ponpes
Berdasarkan informasi yang harapanrakyat.com di lapangan, I melakukan pencabulan kepada korban dari kelas 4 SD sampai saat ini berumur 13 tahun atau SMP. Namun untuk motif dan modusnya, masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya saat ini memang menangani kasus dugaan I yang cabuli cucu tiri.
Sedangkan untuk terlapor dititipkan di Mapolres Tasikmalaya, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena sudah diamankan warga.
“Kemarin para saksi belum bisa seluruhnya hadir. Bahkan korban dan orang tua korban sendiri baru hari ini bersedia dimintai keterangan,” katanya saat di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (8/1/2024).
Lanjutnya menambahkan, bahwa saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang lainnya.
“Kami berharap hari ini sudah bisa menentukan status terduga pelaku,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli 5 Santriwati di Tasikmalaya
Saat ini pihak kepolisian masih terus maraton melakukan pendalaman kasus dugaan I yang tega cabuli cucu tiri tersebut.
“Sementara korban yang dilaporkan baru satu orang, yakni cucu tiri terduga pelaku,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)