harapanrakyat.com,- Puluhan buruh di Kota Tasikmalaya geruduk Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). Mereka melakukan aksi unjuk rasa lantaran kecewa Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak diakomodir oleh Pj Gubernur Jawa Barat.
Berlangsungnya demo sempat memanas, lantaran masa ingin merangsak masuk ke dalam kantor Pemkot Tasikmalaya. Mereka tak kunjung ditemui Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Kesal tak ditemui Pj Wali Kota Tasikmalaya, mereka membakar sejumlah ban bekas mobil. Seketika kepulan asap pekat hitam membumbung tinggi di Kantor Pemkot Tasikmalaya tersebut.
Gandung Cahyono, Korlap Aksi mengatakan, hanya Kota Tasikmalaya yang tidak masuk dalam upah atau UMSK 2025.
Baca Juga: Carut Marut PPDB di Tasikmalaya, Pemkot Didemo
“Seharusnya mana dari regulasi yang ada di peraturan pemerintah. Itu harusnya dewan pengupahan daerah kota dan kabupaten, itu merekomendasikan UMSK,” ungkapnya.
Padahal pihak buruh sudah menyetujui kenaikan UMSK di Kota Tasikmalaya, tapi sampai saat ini belum diakomodir.
“Dari hasil sidang pleno penetapan upah tahun 2025, kita semua sepakat adanya UMSK sebesar 3 persen di Kota Tasikmalaya. Tapi, dari hasil keputusan Pj Gubernur Jabar saat ini tidak diakomodir untuk Kota Tasikmalaya saja,” sesalnya.
Gandung menegaskan, semua kota dan kabupaten yang direkomendasikan langsung diakomodir.
“Otomatis kami yang berada di sektor unggulan tidak mendapatkan hak yang seharusnya. Seperti di regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat mengawal dan juga mengakomodir terkait penetapan UMSK.
“Harapannya di Kota Tasikmalaya sendiri memberikan sikap. Entah itu secara tertulis atau mungkin melalui keputusan yang bisa menutup atau menghapus keputusan SK Gubernur Jabar ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengumumkan UMSK di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12/2024). Dalam pengumuman itu, pengajuan UMSK Kota Tasikmalaya tidak memenuhi kriteria dan tidak diakomodir. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)