harapanrakyat.com,- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan perumahan di area persawahan.
Peringatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Hal itu Maruarar Sirait disampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, di Desa Cibeureum Kulon, Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, yang dapat mengurangi produksi pangan di Indonesia.
“Tempo lalu kita ketemu dengan Presiden Prabowo di Istana, dan sudah diputuskan bahwa lahan sawah tidak boleh diubah menjadi kawasan perumahan. Saya minta kepada Pak Mendagri dan Pak Menteri Desa, segera buat suratnya. Kalau perlu hari ini juga, jangan lama-lama,” kata Maruarar Sirait.
Baca Juga: Tiga Menteri Kunjungi Sumedang, Canangkan Gema Tandan Desa
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk tidak memberikan izin pembangunan perumahan di lahan sawah. Mulai dari gubernur, bupati, walikota, hingga kepala desa harus segera mengambil langkah konkret.
Keberanian dan kecepatan dalam mengimplementasikan kebijakan ini sangat dibutuhkan supaya lahan pertanian tetap terlindungi.
“Saya pastikan, Presiden Prabowo setuju dengan langkah ini. Minggu lalu, saya dan Mendagri sudah sepakat untuk segera menjalankan kebijakan ini,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan lahan pertanian yang merupakan sumber pangan nasional tetap terjaga. Tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan yang dapat mengurangi ketahanan pangan Indonesia di masa depan.
Kementerian PKP juga menekankan pentingnya keputusan yang cepat dan berani di tingkat daerah untuk mendukung ketahanan pangan yang lebih baik. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)