Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita TerbaruArmor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun atas Kasus KDRT, Cut Intan Nabila:...

Armor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun atas Kasus KDRT, Cut Intan Nabila: Alhamdulillah!

Cut Intan Nabila meluapkan rasa syukurnya setelah sang mantan suami, Armor Toreador divonis penjara selama 4,5 tahun oleh Pengadilan karena terbukti bersalah atas kasus KDRT.

Selebgram sekaligus artis ternama ini juga berharap agar putusan tersebut menjadi pelajaran. Sehingga Armor dapat mengambil hikmahnya.

Cut Intan Nabila sebelumnya menuntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang mantan suami, Armor Toreador. Tuntutannya itu akhirnya mencapai titik terang.

Baca Juga: Mulan Jameela Bawa Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Komnas Perlindungan Perempuan

Pada Rabu (8/1/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor menjatuhkan vonis penjara 4,5 tahun setelah menyatakan Armor bersalah melakukan KDRT.

Diwakili oleh kuasa hukum Ana Sofa Yuking, Cut Intan Nabila merilis pernyataan yang meluapkan rasa syukur atas putusan dari hakim. Ia juga memberikan apresiasi karena Armor menerima vonis tersebut tanpa mengajukan banding.

“Sebagai kuasa hukumnya Cut Intan Nabila, kami ucapkan syukur alhamdulillah. Klien kami akhirnya mendapatkan keadilan,” kata Ana Sofa Yuking melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (9/1/2025).

Berikan Efek Jera, Armor Toreador Divonis Penjara 4,5 Tahun

Menurutnya, masalah ini bukan sekedar tentang seberapa berat hukuman yang dijatuhkan. Tetapi hukuman tersebut dapat memberikan efek jera.

Pihaknya juga bersyukur Pengadilan bersikap tegas dalam menjatuhkan hukuman. Sehingga korban mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui sebelumnya, video viral menunjukan aksi kekerasan yang dilakukan Armor kepada istrinya, Cut Intan Nabila.

Selang beberapa waktu, atlet olahraga anggar tersebut lantas melaporkan Armor atas dugaan KDRT. Sekaligus juga menggugat cerai.

Ana Sofa menyebut putusan Pengadilan Negeri Cibinong atas kasus ini menjadi contoh baik di masyarakat. Sehingga untuk kedepannya baik korban dan pelaku menyadari KDRT tidak bisa mendapatkan toleransi.

Baca Juga: Resmi! Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador

“Ini merupakan langkah penting bagi korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Harapan kami keputusan ini bisa menjadi contoh bahwa tindakan KDRT tidak bisa kita toleransi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan kliennya agar Armor dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Sementara itu untuk seterusnya, Cut Intan berniat kembali menata hidup dan karir sebagai ibu sekaligus tokoh publik.

“Armor Toreador divonis penjara 4,5 tahun. Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ia juga mendoakan agar Armor bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutup Ana Sofa. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...