harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memperoleh pendapatan cukup besar dari sektor perikanan, selama tahun 2024. Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil tangkapan ikan di tahun 2024 mencapai Rp 1.86 miliar, dari target murni Rp 1.05 miliar atau secara persentase sebesar 177 persen.
Analis Pengelola Produksi Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Mega mengatakan, upaya untuk mendapatkan keuntungan dari penangkapan ikan, yaitu dengan mengawasi Tempat Pelelangan Ikan atau TPI. Sehingga dengan adanya pengawasan tersebut maka bisa mengurangi kebocoran.
“Pengawasan di TPI bekerjasama dengan Kelompok Pengawas Masyarakat atau Pokmaswas,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: Musim Ikan Layang, Nelayan di Pangandaran Sumringah Bisa Panen 3 Ton
Lanjutnya menerangkan, anggota Pokmaswas tersebut adalah gabungan dari para nelayan serta masyarakat non nelayan atau dari beberapa profesi lainya.
“Untuk pembandingnya, pendapatan dari hasil tangkapan ikan di 2023 yakni sebesar 1,89 Miliar,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang nelayan Parigi, Jumsa mengatakan, hasil tangkapan ikan yang para nelayan dapatkan biasanya langsung mereka bawa ke Tempat Pelelangan Ikan. Sebab ia menjelaskan, sesuai aturan bahwa ikan hasil tangkapan tidak boleh bertransaksi dengan pedagang.
“Jadi aturannya itu, ikan tersebut harus lewat proses lelang di TPI. Selain itu, retribusinya nanti masuk ke Pemkab Pangandaran,” katanya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)