harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, dipastikan memangkas anggaran untuk biaya perjalanan dinas. Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengungkapkan, pemangkasan anggaran tersebut sampai 50 persen.
“Awalnya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 17,4 miliar. Setelah ada instruksi dari Presiden Republik Indonesia Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka anggaran dipangkas menjadi Rp 8,7 Miliar,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Erwan Soal Defisit Anggaran, Jeje: Pangandaran Lebih Baik dari Sumedang
Menurutnya, dengan adanya pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas tersebut, akan berdampak pada rencana anggaran dan program-program kegiatan di SKPD yang sudah ditetapkan.
Selain perjalanan dinas, salah satu hal yang menjadi sorotan saat ini adalah pengadaan mobil dinas. Sehingga menurut Kusdiana, Pemkab Pangandaran juga belum tentu akan merealisasikannya. Terlebih, Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, juga sempat untuk mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan mobil dinas lama.
“Jadi memang belum tentu akan direalisasikan. Ya kalau kita dari birokrat tergantung bagaimana kebijakan pimpinan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Dukung Pembangunan Lanjutan Polres Pangandaran Lewat APBD 2025
Sementara terkait efisiensi anggaran, ia menegaskan, bahwa Pemkab Pangandaran siap berbanding lurus dengan kebijakan pusat maupun provinsi. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)