Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarAgenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor...

Agenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor Pengadilan Garut

harapanrakyat.com,- Ratusan massa santri dan guru ngaji asal Jawa Barat dan Banten, mengepung Kantor Pengadilan Negeri Garut, Jumat (3/1/2024). Mereka bahkan memanjat pagar Kantor Pengadilan karena tidak diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian.

Massa yang menggeruduk Kantor Pengadilan Garut itu merupakan rekan sejawat terdakwa Harun Arasyid, guru ngaji yang dipenjara 3 bulan lebih dan hari ini menjalani sidang putusan.

Aksi massa sempat memanas, mereka memaksa memanjat pagar kantor saat majelis hakim Pengadilan Negeri Garut membacakan putusan terhadap terdakwa.

Selain melakukan orasi, mereka juga membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap aparat penegak hukum atas dibuinya guru Harun dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anggota ormas. Padahal Harun hanya menarik kerah baju yang bersangkutan.

Aksi Massa Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten di Kantor Pengadilan Garut

Aksi massa mulai mereda setelah putusan majelis hakim dianggap bisa memberi rasa keadilan. Majelsi hakim menjatuhi putusan terhadap Harun Arasyid yaitu 4 bulan percobaan pidana. Sehingga guru ngaji tersebut sudah bisa keluar dari penjara.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Guru Ngaji, Ratusan Massa Santri di Garut Ontrog Pengadilan Negeri

“Dijatuhi pidana percobaan selama 4 bulan, sehingga sudah bisa pulang sejak putusan majelis hakim dibacakan,” kata Firman, kuasa hukum terdakwa.

Meski telah dinyatakan bisa keluar penjara dan bisa pulang ke keluarganya, Asep Muhidin yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa masih melakukan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Asep Muhidin menganggap kliennya tidak melakukan penganiayaan, apa lagi pemukulan terhadap anggota ormas, hanya menarik kerah bajunya saja. Hal itu sesuai keterangan 7 orang saksi yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Masih pikir-pikir karena tadi majelis hakim berpendapat ada pemukulan yang terdakwa lakukan. Padahal seluruh saksi menyebut tidak melihat Harun melakukan pemukulan terhadap anggota ormas,” jelas Asep Muhidin.

Putusan berbeda diterima oleh Abdurohman yang merupakan adik Harun Arasyid. Untuk Abdurohman dijatuhi pidana 5 bulan penjara. Putusan tersebut karena yang bersangkutan pernah memiliki kasus serupa sebelumnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...
Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...