harapanrakyat.com,- Polisi menertibkan aksi balapan liar di Jalan Raya Sawah Leuga, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebanyak 7 remaja laki-laki dan 7 sepeda motor diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Dalam penertiban balap liar tersebut, petugas menghadang dari kedua siai karena para pelaku berusaha kabur. Aksi balapan liar itu dilakukan di jalan umum, sehingga pengendara lain terganggu. Bahkan membahayakan pengemudi dari arah kota Garut menuju Cibatu dan sebaliknya.
Polisi tentunya tidak main-main, selain mengamankan para pelaku balapan liar, kendaraan mereka yang telah dimodifikasi pun diikat menggunakan garis polisi.
“Mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar di Jalan Raya Cibeureum. Kami mendapatkan aduan dari masyarakat adanya puluhan remaja yang berencana menggelar balapan liar di wilayah tersebut,” kata AKP Abusono, Kapolsek Wanaraja, Selasa (24/12/2024).
Kapolsek menyebut, sebetulnya remaja yang terlibat balapan liar tersebut cukup banyak. Hanya saja sebagian berhasil kabur karena mengetahui polisi datang ke lokasi.
Baca Juga: Aksi Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi
“Sebagian kabur ketika melakukan penertiban dari lokasi tersebut. Kami mengamankan tujuh sepeda motor. Motor itu tidak di lengkapi surat-surat kendaraan dan juga menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Polsek Wanaraja kini mengamankan kendaraan yang dianggap terlibat balapan liar. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balapan liar di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)