Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisTahun 2025, UMK Ciamis Naik 6,5 Persen

Tahun 2025, UMK Ciamis Naik 6,5 Persen

harapanrakyat.com,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis, Jawa Barat, untuk tahun 2025 naik 6,5 persen dari tahun 2024.

Hal tersebut terkemuka dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis mengenai rancangan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis untuk tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Kamis (12/12/2024).

Sidang penetapan UMK Ciamis tahun 2024 dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha (APINDO), unsur pekerja (KSPSI) dan unsur Perguruan Tinggi/Pakar, yang hadir berjumlah 14 (empat belas) orang Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis.

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengupahan yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Rudi SE.

Baca juga: Tutup Pelatihan Menjahit di Desa Cijeungjing, Sekretaris Disnaker Ciamis Harapkan Muncul Wirausaha Baru

Pada kesempatan itu Kadisnaker Ciamis, Rudi menyampaikan, dasar hukum kenaikan UMK sebesar 6,5 persen di Kabupaten Ciamis berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah  Minimum Tahun 2025

Kemudian juga berdasarkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Kata Rudi, nilai kenaikan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu  (merupakan variabel yang menunjukan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten).

Ia menyebut, UMK Ciamis tahun 2024 Rp 2.089.464,00. Di tahun 2025 nanti naik 6,5 persen atau Rp 135.815,16 sehingga UMK Ciamis menjadi Rp 2.225.279,16.

“Perhitungan UMK tahun 2025 yaitu UMK 2024+Nilai Kenaikan UMK 2025 (6,5 persen),” ungkap Rudi.

Penetapan UMK Ciamis tahun 2025 tersebut disetujui oleh seluruh pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten. Termasuk dari unsur pekerja K.SPSI dan unsur pengusaha APINDO.

“Setelah pleno ini, Dewan pengupahan kabupaten akan merekomendasikan hasil penghitungan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 ke Gubernur Jawa Barat, melalui Bupati Ciamis,” pungkas Rudi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...