Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarSepanjang Tahun 2024, Polres Sumedang Tangani Dua Kasus Judol

Sepanjang Tahun 2024, Polres Sumedang Tangani Dua Kasus Judol

harapanrakyat.com,- Selama tahun 2024, jajaran kepolisian Polres Sumedang, Jawa Barat, sudah dan tengah menangani dua kasus terkait judi online (judol). Kasus judi daring ini, semuanya modusnya adalah mempromosikan atau endorse di media sosial (medsos) Instagram.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul mengatakan, kasus judi online yang sedang pihaknya tangani ini karena melanggar hukum Undang-undang ITE.

Baca Juga: Istri Terlilit Pinjol-Suami Kecanduan Judol Jadi Penyebab Perceraian di Garut

Saat ini, para pelaku sedang dalam proses penyidikan, bahkan Polres Sumedang sudah melimpahkannya ke kejaksaan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku perjudian. Baik itu judi jenis konvensional maupun online,” tegasnya, Senin (16/12/2024).

Lanjutnya menuturkan, beberapa pelaku sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan P21. Sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.

“Kami terus melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk penahanan terhadap pelaku yang terlibat. Beberapa kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan kami akan terus berusaha mengungkap jaringan judi online yang ada,” tuturnya.

Berantas Kasus Judol, Ini Langkah Polres Sumedang

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Sumedang bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah melalui berbagai pendekatan. Seperti sosialisasi melalui media sosial yang Polres Sumedang dan Satreskrim miliki.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Namun, menurutnya, tantangan terbesar dalam mengungkap kasus judi online ini, adalah masalah pembuktian.

“Judi online ini tidak berjalan secara konvensional, dan servernya bisa berada di luar wilayah hukum kami. Itu yang menjadi salah satu kendala besar dalam pengungkapan kasus judol ini,” tambah Kasat Reskrim Polres Sumedang.

Sementara itu, menurut salah seorang warga Sumedang, Yusuf Supena, praktik judol sangat merugikan masyarakat. Bukan hanya merusak aspek pribadi, namun juga menghancurkan rumah tangga.

“Banyak yang terdampak, bahkan ada yang sampai bercerai akibat masalah judi online. Kami berharap pihak berwajib bisa lebih tegas dalam menindak situs-situs judi,” kata Yusuf.

Hal sama dikatakan akademisi dan pengamat sosial Sumedang, Arip Rahman Sudrajat. Ia mengatakan, bahwa judol memiliki dampak sosial yang sangat besar, termasuk penurunan motivasi dan stabilitas emosional individu.

“Judi online tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tapi juga mengganggu kesehatan mental. Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi dan pendidikan yang tidak stabil,” ujar Arip.

Baca Juga: Buka Layanan Aduan Via WA, Polres Pangandaran Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Judol

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan, dalam mencegah terjerumusnya individu ke dalam praktik judi online.

“Lingkungan keluarga dan sosial adalah faktor utama dalam mencegah keterlibatan dalam judi. Jika sistem pendukungnya baik, tentu saja individu lebih mudah terhindar dari pengaruh buruk tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tidak hanya Polres Sumedang saja yang tengah menangani kasus judol. Namun kepolisian di seluruh Indonesia juga aktif dalam memberantas praktik judol ini. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...