harapanrakyat.com,- Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) meraih predikat terbaik II dalam Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH), kategori Kanwil Besar di Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam acara Pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bahas Audit Transisi Bareng Itjen Kemenkumham dan BPKP Setelah Pecah 3 Kementerian
Program ini selaras dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Hasbullah Fudail, mewakili Masjuno yang tengah menghadiri acara penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman Agtas menekankan pentingnya bekerja dengan data sebagai bukti.
Ia juga menyoroti masalah regulasi perundang-undangan yang terus berkembang. Dari data Bappenas, pada periode 2019-2023, ada 5.267 Peraturan Menteri yang diterbitkan. Kemenkumham sendiri menyumbang 3,29% dari total tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dorong Kemandirian Warga Binaan: Lapas Sukamiskin Serahkan Kapal Rescue ke PT PLN
Keberhasilan Kemenkumham Jabar meraih predikat terbaik II dalam Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum tidak lepas dari dukungan Kepala Kanwil Masjuno. Peran Kepala Kanwil Masjuno yang selalu memotivasi pejabat dan staf untuk memberikan kinerja terbaik.
Kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat juga menjadi kunci sukses dalam harmonisasi pembuatan produk hukum daerah. Terutama dengan Bagian Hukum Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)