harapanrakyat.com,- Sebuah video berisi kekerasan seorang pria terhadap wanita yang diduga pacarnya, viral di media sosial (medsos). Dalam kurun waktu dua hari terakhir, video berdurasi 26 detik dari akun Instagram @maulanamf22 serta akun @sekrngrm sejak dua hari yang lalu mengunggah di hari yan sama.
Kedua akun tersebut merupakan akun resmi dari pacar maupun korban yang menghebohkan warganet hingga mendapatkan respons ribuan komentar.
Baca juga: Melawan Saat akan Ditangkap, Satreskrim Polres Sumedang Lumpuhkan Residivis Curanmor
Tidak hanya video penganiayaan, dalam unggahan tersebut juga terlihat tangkapan layar yang berisi ancaman pembunuhan dari sang pria kepada pacarnya.
Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang mengamankan terduga pria berinisial M yang merupakan sosok pria dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul mengatakan viralnya video tersebut menunjukkan adanya indikasi kekerasan terhadap seorang wanita yang tinggal di Kabupaten Sumedang. Sebagai respons cepat, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan meminta keterangan dari korban.
“Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan terduga yang dijadikan sebagai pacar, jadi pasangan kekasih dari pada korban,” kata Uyun, Jumat (13/12/2024).
Dari hasil sementara penyelidikan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kota Bandung, tepatnya di Jalan Cihampelas.
Polisi tengah melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini, dan berencana untuk melimpahkannya ke Polrestabes Bandung untuk penyidikan lebih lanjut.
“Peristiwa tersebut kejadian TKP-nya berada di wilayah Kota Bandung Jalan Cihampelas. Kita untuk klarifikasi iya terhadap yang bersangkutan dan akan kita limpahkan ke Polrestabes Bandung,” ungkap uyun.
Terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan yang muncul dalam video viral, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Iptu Uyun menambahkan bahwa kondisi wanita tersebut yang menjadi korban kekerasan, dalam keadaan sehat.
“Terkait ada ancaman-ancaman tersebut dalam yang viral itu di media sosial kita masih melakukan pendalaman lagi,” pungkasnya. (Aang/R6/HR-Online)