harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya memusnahkan sekitar 10 ribu lebih botol minuman keras (miras) berbagai merek. Mereka menggilasnya langsung menggunakan alat berat di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Pemusnahan barang haram tersebut dari hasil razia selama operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2024.
Baca juga: 28 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda yang Mayatnya Ditemukan di Jurang Tasikmalaya
Saat pemusnahan itu langsung, tampak ada perwakilan dari TNI, Brimob, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah mengatakan, miras ini merupakan hasil operasi KRYD selama tahun 2024.
Tujuannya, tidak lain guna menciptakan kondusifitas menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru di wilayah Tasikmalaya.
“Kita sudah menyita puluhan ribu botol dari berbagai merek dan jenis,” katanya.
Selain miras, pihaknya juga menyita sekitar 200 knalpot brong dari wilayah Tasikmalaya. Hal ini agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sedangkan untuk persiapan jelang Nataru, pihaknya sudah melaksanakan rapat lintas sektoral dan menyampaikan bahwa kesiapan Polres Tasikmalaya bersama stakeholder terkait. Bahkan sudah menyiapkan 14 pos pengamanan, 17 pos gatur, 1 pos pelayanan dan 1 pos terpadu.
“Ini memang agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena kami berkomitmen untuk tetap melayani dan turun langsung ke lapangan anggota di tengah masyarakat,” terangnya.
Karena saat ini berada di kondisi cuaca cukup ekstrim, sambungnya, sehingga pihaknya bekerjasama dengan berbagai stakeholder, seperti BPBD, Satpol PP dan lainnya.
“Kami turun bersama memberikan kenyamanan dan keamanan buat masyarakat, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan antisipasi bencana alam,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)