Presiden RI Prabowo Subianto tampak kecewa dan resah atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap tersangka koruptor. Terlebih, koruptor yang mendapat vonis ringan tersebut terbukti merugikan negara ratusan triliun rupiah dalam sidang di ruang Pengadilan.
“Ini melukai rasa keadilan rakyat, bagaimana maling ayam vonisnya maksimal tetapi koruptor vonisnya ringan,” ujar Prabowo, Senin (30/12/2024) di Jakarta.
Prabowo menyampaikan kekecewaannya tersebut di hadapan para menteri koordinator, menteri, wakil menteri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapolri, Panglima TNI, para Gubernur dan Kepala Bappeda Provinsi se-Indonesia serta tamu undangan lainnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
Baca juga: Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah: Ksatria dan Bertanggung Jawab
Oleh sebab itu, Prabowo lantas bertanya kepada Jaksa Agung terkait kelanjutan kasus korupsi triliunan rupiah tersebut. “Banding ya?” tanyanya.
Jaksa Agung pun menjawab bahwa kasus tersebut akan melalui proses naik banding di Pengadilan Tinggi.
“Kalau korupsinya ratusan triliun rupiah, ya tolong hakim-hakim beri vonisnya jangan ringan, 50 tahun begitu,” ujar Prabowo.
Selanjutnya, Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini rakyat sudah cerdas dan sangat kritis. Oleh karena itu, seluruh aparat pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif harus bekerja profesional dan bersih dari korupsi.
“Jangan sampai rakyat menilai Prabowo gak ngerti hukum, nanti koruptor vonisnya ringan terus di penjaranya ada TV ada AC lagi,” sergah Prabowo.
Kekecewaan Prabowo tersebut, disinyalir akibat vonis ringan terhadap tersangka koruptor tindak pidana korupsi tambang timah. Di mana, dalam kasus timah tersebut negara menelan kerugian sekitar Rp 271 triliun. (Feri Kartono/R6/HR-Online)