Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Amankan Seorang Residivis Pelaku Curanmor

Polres Ciamis Amankan Seorang Residivis Pelaku Curanmor

harapanrakyat.com,- DS (42) warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, DS yang merupakan residivis ini, menjadi pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Saat ini, pelaku DS harus mendekam di Polres Ciamis, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. 

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan penangkapan residivis curanmor ini. Kronologisnya, yakni pada tanggal 22 November 2024 lalu, Polsek Sukadana mendapatkan informasi terkait adanya pencurian dengan pemberatan sepeda motor.

Baca Juga: Curi Motor di Minimarket Banjarsari Ciamis, Tersangka Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Untuk tempat kejadian perkaranya, di salah satu tempat pemancingan. Mendapati informasi tersebut, lalu Reskrim Polsek Sukadana koordinasi dengan Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis langsung bergerak.

“Ketika anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar diduga pelaku curanmor itu adalah residivis yang berinisial DS (42),” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Jumat (20/12/2024).

Setelah melakukan pencarian, akhirnya DS berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Sukadana. Kemudian pelaku ini pun diserahkan ke Sat Reskrim Polres Ciamis untuk dikembangkan.

“Hasil pengembangan pelaku, selain melakukan pencurian di wilayah Polsek Sukadana, juga melakukan di wilayah Pamarican, Cimaragas,” tuturnya.

Sementara untuk modus pelaku curanmor, ketika ada sepeda motor terparkir dan dinyatakan aman, residivis ini pun langsung mengambilnya. Caranya, dengan merusak atau menggunakan kunci palsu.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ciamis Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Kapolres menyebut, dari pencurian di wilayah hukum Polsek Cimaragas, didapati 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Sedangkan di wilayah hukum Polsek Pamarican, ada 1 unit sepeda motor KLX. 

“Untuk barang bukti dari perbuatan pelaku DS, kami juga mengamankan 4 unit motor dari hasil aksi pencurian pelaku,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku DS disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana pasal 363 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...