harapanrakyat.com,- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Galuh Ciamis secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif air bersih yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis Amsi Yudi Purwanto menjelaskan, kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Pejabat Bupati Ciamis Nomor 900.1.13.2/Kpts.1048-HUK/Tahun 2024 tentang penetapan tarif air bersih PDAM Tirta Galuh Ciamis.
“Penyesuaian tarif air akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Tagihan dengan tarif baru ini akan dibayarkan oleh pelanggan mulai Februari 2025 dan seterusnya,” ujar Amsi saat diwawancarai oleh HR Online, Selasa (31/12/2024).
Menurut Amsi, penyesuaian tarif air ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting. Salah satunya adalah meningkatnya beban biaya operasional dan produksi air. Kemudian kebutuhan pengembangan perusahaan daerah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Ciamis.
Baca Juga: PDAM Tirta Galuh Ciamis Bebaskan Denda Bagi Pelanggan Periode April-Mei 2024
“Penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada tahun 2019. Kini, setelah enam tahun, kami perlu menyesuaikan tarif kembali karena biaya operasional terus meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Amsi juga mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis yang telah memahami situasi ini. Ia menegaskan bahwa Perumda Tirta Galuh tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan setia Perumda Tirta Galuh Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)