Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisPencairan PKH di Kantor Pos Pamarican Ciamis Tidak Bisa Diwakilkan, Perwakilan Keluarga...

Pencairan PKH di Kantor Pos Pamarican Ciamis Tidak Bisa Diwakilkan, Perwakilan Keluarga Penerima Kecewa

harapanrakyat.com,- Kekecewaan meliputi wajah Enung Siti Nurjanah, perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, ia tidak bisa mengambil pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) anaknya di Kantor Pos Pamarican, karena tidak bisa diwakilkan.

Alasan Enung mewakilkan anaknya datang ke kantor pos, karena yang menerima bantuan sedang berada di luar kota. Namun sayang, ia yang merupakan ibu kandung dari penerima manfaat tidak bisa untuk mewakili pencairan program tersebut.

Kasi Pelayanan Desa Pamarican, Mimin Mintarsih, membenarkan jika program PKH keluarga Solehudin yang diwakili oleh ibu kandungnya (Enung) tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Lagi, Warga Tidak Mampu di Kota Banjar Tak Tercover Bantuan PKH

Bahkan, ia bersedia ikut mendampingi Enung ke kantor Pos. Namun tetap saja pencairan PKH di Kantor Pos Pamarican tidak bisa diwakilkan.

“Alasan dari kantor Pos, karena yang menerima (PKM) dan mewakilinya tidak dalam satu Kartu Keluarga (KK). Selain itu tidak bisa. Padahal jelas ibu Enung ini merupakan ibu kandung dari Solehudin,” katanya Rabu (18/12/2024).

Mimin menjelaskan, bahwa keluarga Soleh saat ini sedang tidak berada di kampung halaman, karena ada permasalahan keluarga.

“Solehudin sebagai kepala keluarga sedang menjalani kasus hukum. Sementara istrinya Nurida Hanifa sendiri sedang berada di luar negeri jadi TKW. Sedangkan anaknya dibawa oleh keluarganya untuk di sekolahkan di daerah Lampung,” jelasnya.

Sementara untuk legalitas kependudukan, sambungnya, keluarga tersebut masih tercatat sebagai warga Desa Pamarican. Karena keluarga Soleh belum mengajukan pindah, dan rumahnya juga masih ada.

“Bahkan ibu kandungnya juga masih ada di sini,” terang Mimin.

Pihaknya sebagai pemerintah desa telah melakukan upaya untuk membantu. Namun sayang pihak kantor pos masih tidak bisa untuk mencairkannya.

“Bahkan jika perlu membuat pernyataan pun kami siap. Karena memang Enung ini benar merupakan ibu kandung Solehudin. Kan jelas di dalam KK juga ada tercatat sebagai ibu kandung,” jelasnya.

Pencairan PKH Tidak Bisa Diwakilkan, Ini Alasan Kantor Pos Pamarican Ciamis

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Bobby Erlando, menjelaskan alasan pihaknya tidak bisa mencairkan PKH milik itu.

Bobby menjelaskan, jika tidak ada kepala keluarga sebenarnya program tersebut masih bisa cair. Asalkan yang mengambilnya atau yang mewakilinya tercatat dalam satu KK.

“Sementara untuk kasus Solehudin, ibunya itu kan di luar KK penerima. Jadi mohon maaf itu tidak bisa. Seandainya yang bersangkutan berada di luar kota, kami masih ada waktu hingga tanggal 24. Kalau tidak bisa datang, ya mohon maaf uang ini akan kita kembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan KPM PKH di Desa Margajaya Ciamis Dilatih Membuat Kerajinan Bambu

Menurutnya, meski ada keterangan dari desa pun, karena Enung ini tidak ada dalam KK penerima, jadi pencairan PKH tetap tidak bisa diwakilkan.

Pantauan harapanrakyat.com, ratusan penerima manfaat program PKH mulai mencairkan bantuan sebesar Rp900 ribu melalui kantor pos. Mereka pun berdatangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Gibas Pamarican Soroti Mekanisme Pencairan PKH Lewat Kantor Pos

Ketua Gibas Sektor Pamarican, Edi Rosdiana, menyayangkan aturan serta mekanisme pencairan PKH melalui kantor Pos Pamarican. Menurutnya, aturan memang harus diterapkan, namun apakah tidak ada solusi yang terbaik.

“Seperti keluarga Solehudin ini. Sudah jelas kan orangnya sedang tidak ada di rumah, lalu pihak desa sendiri sudah memberikan keterangan. Walaupun yang mencairkannya tidak satu KK, tapi posisi dalam keluarga itu sudah jelas, dia ibu kandungnya,” katanya.

Menurut Edi, keluarga Solehudin tersebut sudah jelas dalam catatan kependudukannya, hanya saja keluarganya itu kini tidak ada di rumah. Selain itu, Solehudin berada dalam masalah hukum, lalu istrinya ke luar negeri jadi TKW, dan anaknya sekolah di luar wilayah.

“Lalu ini ibu kandungnya karena tidak ada dalam satu KK, tidak bisa untuk mewakilinya. Padahal kan pihak desa juga sudah memberikan penjelasan bahkan pendampingan. Lalu harus bagaimana? tidak mungkin kan yang sedang bekerja jadi TKW harus pulang dulu untuk mencairkan PKH ini,” tukasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...
Petugas gabungan bakal amankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya, 3000 Petugas Gabungan se-Priangan Timur Diterjunkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 3.000 petugas gabungan dari Priangan Timur diterjunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan digelar 19...
Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Kedatangan tersebut untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap...
Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...